Bawaslu Anggap Laporan Dana Kampanye PSI Cuma Rp180 Ribu Enggak Rasional

Rabu, 10 Januari 2024 - 18:10 WIB
loading...
Bawaslu Anggap Laporan Dana Kampanye PSI Cuma Rp180 Ribu Enggak Rasional
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat safari ke Provinsi Riau dan diskusi dengan Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Riau, Minggu 7 Januari 2024. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) menganggap laporan awal pengeluaran dana kampanye Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ) yang cuma Rp180 ribu tidak rasional. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan laporan tersebut harus dicek ulang kebenarannya.

Sebab, menurutnya, tenggat waktu yang diberikan untuk menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) itu biasanya partai politik hanya sekadar melaporkan secara formalitas karena khawatir terkena saksi jika melewati batas waktu tersebut.

"Ya itu harus dicek, kemudian ada perbaikan kan. Kadang-kadang orang untuk mematuhi proforma, itu dimasukkan dulu, perbaikannya belakangan," ucap Bagja di Jakarta, Rabu (10/1/2024).



Dia melihat masa kampanye yang sudah berjalan selama lebih dari satu bulan, tidak mungkin jika parpol hanya mengeluarkan uang senilai Rp180 ribu. Kendati demikian, dia menilai hal tersebut tidak logis.

"Kan enggak rasional cuma Rp180.000, lho ini mereka kampanye di mana-mana kok enggak logis dan enggak rasional ya," pungkasnya.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) 18 artai politik. Dalam laporan tersebut, total penerimaan awal dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebesar Rp 2,002 miliar, sedangkan total pengeluarannya hanya Rp180 ribu.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1134 seconds (0.1#10.140)