Sukmawati Soekarnoputri Kembali Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 04 April 2018 - 22:45 WIB
Sukmawati Soekarnoputri Kembali Dilaporkan ke Polisi
Sukmawati Soekarnoputri Kembali Dilaporkan ke Polisi
A A A
JAKARTA - Putri Proklamator Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini, Sukmawati dilaporkan oleh Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII) ke Bareskrim Polri buntut puisi ciptaannya yang berjudul 'Ibu Indonesia'.

"Kita melaporkan Sukmawati soal puisi yang telah menistakan agama. Kita berharap laporan kita ditindaklanjuti secara cepat oleh polisi," ujar Kabid Hukum dan HAM Pengurus Nasional (PN) GMII Abdul Qodir yang didampingi Kabid LBH PN GMII Fikri Rotinsulu dan Ustaz Upandi di Jakarta, Rabu (4/4/2018).

Fikri menilai, Sukmawati telah menistakan agama lewat lantunan puisi bertajuk 'Ibu Indonesia'. Menurut dia, Sukmawati seyogyanya tidak
melakukan hal itu."Jika ingin membuat puisi seharusnya yang elok dan membangun soal wanita Indonesia. Karena setahu saya puisi itu aksara bukan SARA,"katanya.

Fikri menambahkan, PN GMII melaporkan Sukmawati lantaran dengan Pasal 156a tentang Penodaan Agama. "Kita laporkan di melanggar Pasal156a," tambahnya.

Sekadar diketahui, Sukmawati Soekarnoputri telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pengacara bernama Denny Andrian Kusdayat.
Sukmawati dilaporkan ke polisi terkait puisi ciptaannya berjudul 'Ibu Indonesia".
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9164 seconds (0.1#10.140)