Seleksi PPIH Arab Saudi Tingkat Pusat Dibuka 11 Januari 2024, Ini Syaratnya

Senin, 08 Januari 2024 - 18:50 WIB
loading...
Seleksi PPIH Arab Saudi Tingkat Pusat Dibuka 11 Januari 2024, Ini Syaratnya
Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) akan membuka seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi atau petugas haji untuk tingkat pusat 1445 H/2024 M. Pendaftaran seleksi ini dibuka mulai 11–19 Januari 2024.

“Kami mengundang para pelamar yang memenuhi syarat untuk ikut ambil bagian dalam seleksi PPIH Arab Saudi. Pendaftaran dibuka dari 11-19 Januari 2024 melalui SuperApps Pusaka Kementerian Agama,” ujar Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie di Jeddah, Arab Saudi, Senin (8/1/2024).



Anna Hasbie saat ini berada di Arab Saudi mendampingi kunjungan kerja Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Dalam kunjungan ini, Menag dijadwalkan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H/2024 M dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Taufiq F Al Rabiah.

Seleksi PPIH Arab Saudi akan dilakukan dengan Computer Assisted Test (CAT) dan Wawancara. Soal CAT terkait dengan wawasan kebangsaan, moderasi beragama, regulasi perhajian, manasik haji, serta tugas dan fungsi layanan.

Sementara wawancara akan menggali tentang kemampuan baca tulis Al-Qur'an, pendalaman tugas dan fungsi petugas haji, problem solving, integritas, serta pemahaman keagamaan yang moderat dan kepemimpinan.

“Untuk CAT dan wawancara akan dilaksanakan di Asrama Haji Pondok Gede pada 25 Januari 2024. Hasil seleksi akan diumumkan melalui akun masing-masing peserta pada 29 Januari 2024,” ucapnya.

Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Arsad Hidayat menjelaskan, ada empat formasi pada seleksi PPIH Arab Saudi 1445 H/2024 M yaitu Media Center Haji (MCH), Pelindungan Jemaah, Layanan Jemaah Lansia, serta Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP3JH).

"Khusus untuk MCH, saat ini sedang berlangsung seleksi awal yang dilakukan Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag," katanya.

Untuk mendaftar, peserta harus membuat akun terlebih dahulu melalui SuperApps Pusaka Kementerian Agama. Setelah itu, peserta mengupload berkas persyaratan yang telah ditentukan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2731 seconds (0.1#10.140)