Soal Kenaikan Gaji ASN, TNI-Polri, Jokowi: Diputuskan dengan Pertimbangan Matang
Senin, 08 Januari 2024 - 11:40 WIB
loading...
Presiden Jokowi menegaskan, kebijakan kenaikan gaji bagi para ASN, TNI, dan Polri harus melalui perhitungan dan pertimbangan matang sesuai situasi negara. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, kebijakan kenaikan gaji bagi para ASN, TNI, dan Polri harus melalui perhitungan dan pertimbangan yang matang sesuai dengan situasi perekonomian negara.
Hal tersebut diungkapkan Presiden Jokowi saat menanggapi terkait intensitas kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri yang dinilai lebih rendah dari pemerintahan sebelumnya.
"Ya situasi fiskal kita, situasi ekonomi kan berbeda-beda. Kita memutuskan menaikan atau tidak menaikan semuanya pasti dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang,” kata Presiden dalam keterangannya di hadapan awak media usai meresmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor di Gerbang Tol Limo Utama, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, pada Senin, 8 Januari 2024.
Baca juga: Gaji Pensiunan Naik Lebih Besar Dibanding ASN, TNI dan Polri, Ini Penjelasan Sri Mulyani
Salah satu pertimbangan yang disebut Presiden Jokowi adalah pandemi Covid-19 yang menjadikan kondisi perekonomian negara tidak memungkinkan untuk melakukan kenaikan gaji. Oleh karenanya, pemerintah melakukan perhitungan dan kalkulasi yang baik sebelum memutuskan kebijakan kenaikan gaji tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Presiden Jokowi saat menanggapi terkait intensitas kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri yang dinilai lebih rendah dari pemerintahan sebelumnya.
"Ya situasi fiskal kita, situasi ekonomi kan berbeda-beda. Kita memutuskan menaikan atau tidak menaikan semuanya pasti dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang,” kata Presiden dalam keterangannya di hadapan awak media usai meresmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor di Gerbang Tol Limo Utama, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, pada Senin, 8 Januari 2024.
Baca juga: Gaji Pensiunan Naik Lebih Besar Dibanding ASN, TNI dan Polri, Ini Penjelasan Sri Mulyani
Salah satu pertimbangan yang disebut Presiden Jokowi adalah pandemi Covid-19 yang menjadikan kondisi perekonomian negara tidak memungkinkan untuk melakukan kenaikan gaji. Oleh karenanya, pemerintah melakukan perhitungan dan kalkulasi yang baik sebelum memutuskan kebijakan kenaikan gaji tersebut.
Lihat Juga :