Bagikan Sertifikat Redistribusi Tanah di Muaro Jambi, Menteri Hadi: Wujud Negara Hadir
Sabtu, 06 Januari 2024 - 21:21 WIB
loading...
Dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Jambi, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat redistribusi tanah. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Redistribusi tanah sebagai wujud Reforma Agraria yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah hadir hingga pelosok negeri. Program strategis nasional ini bertujuan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah.
Dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Jambi, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat redistribusi tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Sawit Desa Makmur seluas 200 Hektare. Pada lokasi ini, masyarakat telah menempatinya selama puluhan tahun sejak masih berupa semak belukar lalu menjadi perkebunan kelapa sawit, coklat, dan tebu.
"Kalau saya lihat di sini, kelapa sawitnya sudah jadi, tinggal merawat kemudian tentunya memanen," kata Menteri Hadi saat menyerahkan sertifikat di Desa Mekarjaya, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (6/1/2024).
"Mudah-mudahan tujuan dari pemerintah memberikan tanah melalui redistribusi tanah ini benar-benar bisa membuat masyarakat tersenyum karena kehadiran negara melalui program Reforma Agraria," tambahnya.
Baca juga: Atasi Konflik Agraria, Menteri Hadi Libatkan Semua Elemen
Kali ini, Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan 279 sertifikat redistribusi tanah secara door to door dan duduk berkumpul bersama para penerima sertipikat di kebun kelapa sawit. Ia mengingatkan, sertipikat yang telah diterima agar disimpan dengan baik serta digunakan secara bijak.
"Sertifikat tidak bisa dijual selama 10 tahun, kalau disekolahkan, diagunkan ke perbankan bisa. Jadi untuk kegiatan ekonomi untuk meningkatkan perekonomian atau UMKM bisa. Dan sekali lagi saya mohon kepada Bapak/Ibu manfaatkan tanah ini dengan sebaik-baiknya," tuturnya kepada para penerima sertifikat.
Dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Jambi, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat redistribusi tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Sawit Desa Makmur seluas 200 Hektare. Pada lokasi ini, masyarakat telah menempatinya selama puluhan tahun sejak masih berupa semak belukar lalu menjadi perkebunan kelapa sawit, coklat, dan tebu.
"Kalau saya lihat di sini, kelapa sawitnya sudah jadi, tinggal merawat kemudian tentunya memanen," kata Menteri Hadi saat menyerahkan sertifikat di Desa Mekarjaya, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (6/1/2024).
"Mudah-mudahan tujuan dari pemerintah memberikan tanah melalui redistribusi tanah ini benar-benar bisa membuat masyarakat tersenyum karena kehadiran negara melalui program Reforma Agraria," tambahnya.
Baca juga: Atasi Konflik Agraria, Menteri Hadi Libatkan Semua Elemen
Kali ini, Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan 279 sertifikat redistribusi tanah secara door to door dan duduk berkumpul bersama para penerima sertipikat di kebun kelapa sawit. Ia mengingatkan, sertipikat yang telah diterima agar disimpan dengan baik serta digunakan secara bijak.
"Sertifikat tidak bisa dijual selama 10 tahun, kalau disekolahkan, diagunkan ke perbankan bisa. Jadi untuk kegiatan ekonomi untuk meningkatkan perekonomian atau UMKM bisa. Dan sekali lagi saya mohon kepada Bapak/Ibu manfaatkan tanah ini dengan sebaik-baiknya," tuturnya kepada para penerima sertifikat.
Lihat Juga :