Surpres Pengganti Firli Bahuri Belum Dikirim ke DPR, Istana: Segera
Sabtu, 06 Januari 2024 - 07:31 WIB
loading...
Firli Bahuri saat masih menjabat sebagai Ketua KPK dalam konferensi pers di Gedung KPK. Hingga saat ini Presiden Jokowi belum menunjuk pengganti Firli Bahuri yang telah mengundurkan diri dari KPK karena terjerat kasus pemerasan. FOTO/DOK.MPI
A
A
A
JAKARTA - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyatakan Surat Presiden (Surpres) terkait nama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pengganti Firli Bahuri masih dalam proses. Ketika telah selesai dibuat, akan segera dikirim ke DPR.
"Seperti yang saya sampaikan tanggal 30 Desember 2023 kemarin masih dalam proses, jadi nanti setelah proses ini selesai kita akan disampaikan ke DPR," kata Ari dalam keterangannya dikutip, Sabtu (6/1/2024).
Ari menjelaskan, tidak ada tenggat waktu dalam menyampaikan surpres tersebut ke DPR. Menurutnya, saat ini DPR telah mulai sidang usai melakukan reses. "Setelah itu bisa disampaikan ke DPR. Mudah-mudahan segera," ujarnya.
Terkait nama pengganti Firli, Ari mengacu pada peraturan perundang-undangan KPK. Nantinya, calon pengganti Fikri bisa diambil dari nama-nama peserta capim KPK yang sudah lolos fit and proper test tahun 2019.
"Seperti yang saya sampaikan tanggal 30 Desember 2023 kemarin masih dalam proses, jadi nanti setelah proses ini selesai kita akan disampaikan ke DPR," kata Ari dalam keterangannya dikutip, Sabtu (6/1/2024).
Ari menjelaskan, tidak ada tenggat waktu dalam menyampaikan surpres tersebut ke DPR. Menurutnya, saat ini DPR telah mulai sidang usai melakukan reses. "Setelah itu bisa disampaikan ke DPR. Mudah-mudahan segera," ujarnya.
Terkait nama pengganti Firli, Ari mengacu pada peraturan perundang-undangan KPK. Nantinya, calon pengganti Fikri bisa diambil dari nama-nama peserta capim KPK yang sudah lolos fit and proper test tahun 2019.
Lihat Juga :