Kronologi Awal Kecelakaan KA Turangga vs Commuter Line Bandung Raya

Jum'at, 05 Januari 2024 - 09:17 WIB
loading...
Kronologi Awal Kecelakaan...
Kecelakaan kereta api terjadi di petak Jalan Haurpugur-Cicalengka Km 181+700 antara KA 350 Commuterline Bandung Raya dengan Pib 65A Turangga, Jumat (5/1/2024). FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kecelakaan kereta api terjadi di km 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur-Stasiun Cicalengka, Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024). Tabrakan kereta adu banteng itu antara KA Turangga 65 jurusan Surabaya, Gubeng tujuan Bandung dan KA Commuter Line Bandung Raya jurusan Bandung-Rancaekek.

Kronologi awal, kecelakaan KA Turangga dan Commuterline Bandung Raya terjadi pada pukul 06.03 WIB di km 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur-Stasiun Cicalengka. Untuk diketahui, kecelakaan terjadi di petak Cicalengka-Haurpugur, dekat Sinyal Masuk pihak Haurpugur.

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun MNC Portal sebanyak tiga gerbong Commuter Line Bandung Raya yang anjlok dan sebanyak delapan gerbong KA Turangga yang anjlok. Hingga saat ini, KAI masih melakukan evakuasi.



"Jalur rel antara Haurpugur-Cicalengka untuk sementara tidak dapat dilalui akibat kecelakaan tersebut. KAI saat ini sedang berusaha melakukan upaya evakuasi kepada para penumpang di 2 KA yang mengalami musibah tersebut," kata EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji dalam keterangan resminya, Jumat (5/1/2024).

Selanjutnya, kata Agus, KAI akan melakukan upaya evakuasi 2 rangkaian kereta api dan perbaikan jalur rel yang mengalami kerusakan. Bagi perjalanan KA yang akan melintas di wilayah Haurpugur-Cicalengka, KAI akan melakukan upaya rekayasa pola operasi berupa jalan memutar dan pengalihan menggunakan angkutan lain.

"KAI juga akan melakukan investigasi bersama KNKT untuk mengetahui penyebab kecelakaan. Informasi lebih lanjut terkait kejadian ini akan kami sampaikan pada kesempatan selanjutnya," katanya.

Baca juga: Kecelakaan Kereta di Cicalengka Bandung, KA Turangga dan Commuterline Tabrakan
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hujan Tak Surutkan Antusiasme...
Hujan Tak Surutkan Antusiasme Warga Sambut Prabowo di Bandung
Menhub Absen, Komisi...
Menhub Absen, Komisi V DPR Tunda Raker Bahas Tragedi Bekasi Timur
Polemik Komunikasi Publik...
Polemik Komunikasi Publik Menteri PPPA dalam Pascainsiden KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi
Fraksi PDIP: Kecelakaan...
Fraksi PDIP: Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Harus Jadi Momentum Pembenahan Total Keselamatan Transportasi
IIusi Rasa Aman di Gerbong...
IIusi Rasa Aman di Gerbong Perempuan
Pascakecelakaan Kereta...
Pascakecelakaan Kereta di Bekasi, Perjalanan KA Jarak Jauh Beroperasi Normal Hari Ini
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
Rekomendasi
62 Juta Barel Minyak...
62 Juta Barel Minyak dari Selat Hormuz Siap Banjiri Kilang Asia
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Akuisisi Aster Jadi...
Akuisisi Aster Jadi Titik Balik Chandra Asri Group, Diversifikasi Bisnis Mulai Dongkrak Kinerja
Berita Terkini
Selain Dokter Tifa,...
Selain Dokter Tifa, Polda Metro Jaya Juga Tangkap Roy Suryo
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
Dokter Tifa Ditangkap...
Dokter Tifa Ditangkap Polisi dan Dibawa ke Polda Metro Jaya, Ini Kata Kuasa Hukum
Breaking News! Dokter...
Breaking News! Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya Hari Ini
AHWA dan Masa Depan...
AHWA dan Masa Depan Kepemimpinan NU
Tongkat Komando di Kopasgat...
Tongkat Komando di Kopasgat Berganti, Ada Kasiintel hingga Wadansatbravo 90 Pasgat
Infografis
Fenomena di Kuwait:...
Fenomena di Kuwait: 34 Menit Menikah vs 75 Menit Perceraian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved