Demi Kesejahteraan Rakyat, TPN Pastikan Ganjar-Mahfud Lanjutkan Bansos
Rabu, 03 Januari 2024 - 17:55 WIB
loading...
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis memastikan pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD akan melanjutkan program bansos. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud , Todung Mulya Lubis memastikan pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD akan melanjutkan program bantuan sosial (bansos). Menurutnya bansos merupakan program untuk mensejahterahkan rakyat Indonesia.
"TPN Ganjar-Mahfud sudah berjanji akan meluncurkan kartu sakti yg isinya adalah agregasi dari semua bansos dalam satu kartu. Jadi inilah wujud komitmen paling tinggi dari Ganjar-Mahfud dalam mensejahterakan rakyat Indonesia," kata Todung Mulya Lubis dalam konferensi pers, Rabu (3/1/2024).
Todung meyakini program bansos yang dilanjutkan dalam kepemimpinan Ganjar dan Mahfud nantinya akan semakin baik. Menurutnya, hal ini adalah implementasi untuk mewujudkan amanat dalam Undang-Undang.
"Kalau saudara baca Pasal 33 UUD 45 itu judulnya itu kesejahteraan sosial. Jadi ini komitmen kita berbangsa dan bernegara. Baca aja Pasal 33, 34 kita akan melihat bahwa siapa pun yang menjadi pemimpin negara harus mempunyai komitmen untuk mensejahterakan rakyat," jelasnya
"Nah kartu sakti itu bagian dari upaya kita untuk memberikan kesejahteraan itu pada rakyat banyak," sambungnya. Baca juga: Ganjar Minta Politisasi Bansos Dihentikan, Ini Sebabnya
"TPN Ganjar-Mahfud sudah berjanji akan meluncurkan kartu sakti yg isinya adalah agregasi dari semua bansos dalam satu kartu. Jadi inilah wujud komitmen paling tinggi dari Ganjar-Mahfud dalam mensejahterakan rakyat Indonesia," kata Todung Mulya Lubis dalam konferensi pers, Rabu (3/1/2024).
Todung meyakini program bansos yang dilanjutkan dalam kepemimpinan Ganjar dan Mahfud nantinya akan semakin baik. Menurutnya, hal ini adalah implementasi untuk mewujudkan amanat dalam Undang-Undang.
"Kalau saudara baca Pasal 33 UUD 45 itu judulnya itu kesejahteraan sosial. Jadi ini komitmen kita berbangsa dan bernegara. Baca aja Pasal 33, 34 kita akan melihat bahwa siapa pun yang menjadi pemimpin negara harus mempunyai komitmen untuk mensejahterakan rakyat," jelasnya
"Nah kartu sakti itu bagian dari upaya kita untuk memberikan kesejahteraan itu pada rakyat banyak," sambungnya. Baca juga: Ganjar Minta Politisasi Bansos Dihentikan, Ini Sebabnya
Lihat Juga :