Kearifan Lokal Dinilai Ampuh Tangkal Ideologi Transnasional

Kamis, 15 Maret 2018 - 16:39 WIB
Kearifan Lokal Dinilai Ampuh Tangkal Ideologi Transnasional
Kearifan Lokal Dinilai Ampuh Tangkal Ideologi Transnasional
A A A
JAKARTA - Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan kebudayaan, sudah seharusnya bangsa Indonesia menggunakan kearifan lokal untuk melindungi sekaligus memperkuat persatuan dan kesatuan.

Kearifan lokal dinilai diperlukan untuk membentengi diri dari ideologi-ideologi transnasional yang masuk melalui perkembangan teknologi.

Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) Hamdi Muluk menilai ideologi dari luar tidak akan bertahan lama di negara yang memiliki identitas kuat.

"Kalau bangsa itu punya identitas yang kuat, kalau ada tawaran-tawan ideologi dari luar yang akan memecah belah persatuan Indonesia, tentu itu tidak akan bertahan lama. Kita punya struktur, kita punya ketahanan menyangkut identitas jati diri bangsa kita tadi, yakni budaya kearifan lokal yang banyak sekali. Jadi ini harus kita perkuat untuk memperkuat persatuan kita,” ujar Hamdi di Jakarta, Rabu 14 Maret 2018.

Ahli psikologi politik ini mengungkapkan dengan banyaknya kearifan lokal yang dimiliki bangsa ini, masyarakat Indonesia sudah lama berinteraksi dan sudah merasa satu Indonesia dengan macam-macam perbedaan paham, kebiasaan, adat istiadat.

“Kita saling menghormati dan kita juga bisa mengamalkan nilai-nilai agama sesuai dengan konteks keindonesiaan yang sudah terjaga dengan baik. Itu harus dipertahankan,” tuturnya.

Kearifan tersebut juga dapat mencegah berkembangnya paham-paham yang menyerukan ke arah radikalisme, memecah persatuan, kebinekaan, saling menyalahkan.

“Kita memang harus memperkuat apa yang kita punya. Jadi dalam konteks ini kearifan lokal bisa kita kembangkan sedemikian rupa. Itu menjadi daya tahan kita dalam menangkal paham dari luar yang akan memecah belah bangsa kita,” ujanrya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.3911 seconds (0.1#10.140)