MPR-BPIP Sepakat Masukkan Haluan Negara dalam Amandemen UUD 1945

Rabu, 14 Maret 2018 - 16:28 WIB
MPR-BPIP Sepakat Masukkan Haluan Negara dalam Amandemen UUD 1945
MPR-BPIP Sepakat Masukkan Haluan Negara dalam Amandemen UUD 1945
A A A
JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sepakat memasukkan haluan negara ke dalam amandemen (Perubahan) terbatas terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Adapun kesepakatan itu merupakan salah satu poin dalam pertemuan MPR dengan BPIP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3/2018).

"Akhirnya ketemu satu titik terang, perlunya amandemen terbatas. Itu yang disepakati, mengenai perlunya kita punya haluan negara," ujar Ketua MPR Zulkifli Hasan usai pertemuan.

Dikatakannya Zulkifli, kesepakatan itu selanjutnya akan dikonsultasikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kendati demikian, Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa amandemen terbatas itu bukan berarti mengembalikan UUD 1945 sesuai naskah aslinya.

"Jadi bukan kembali ke UUD 1945. Amandemen terbatas, hanya haluan negara saja," kata r Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Sedangkan tujuan dari memasukkan haluan negara ke UUD 1945 itu, kata dia, untuk pembangunan yang lebih terarah. Sehingga setiap pemimpin mulai dari tingkat daerah hingga pusat atau presiden dan jajarannya memiliki visi dan misi yang sama dalam melakukan pembangunan.

Dia menambahkan, BPIP meminta MPR untuk mensosialisasikan perlu adanya haluan negara itu ke masyarakat. "Tadi kita minta BPIP siapkan hal yang lebih mendasar, misal tidak sosialisasi, tapi melakukan training kepada trainer yang nanti keliling ke seluruh penjuru karena anggota MPR terbatas," katanya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3877 seconds (0.1#10.140)