Badan Informasi Geospasial Siap Rumuskan Kebijakan One Map Policy

Selasa, 13 Maret 2018 - 18:00 WIB
Badan Informasi Geospasial Siap Rumuskan Kebijakan One Map Policy
Badan Informasi Geospasial Siap Rumuskan Kebijakan One Map Policy
A A A
JAKARTA - Badan Informasi Geospasial bersama 18 kementerian lembaga dan 34 pemerintah daerah sedang merumuskan kebijakan One Map Policy di Indonesia. Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Hasanuddin Z Abidin mengatakan, ke depan kebijakan satu peta (KSP) atau one map policy diharapkan dapat menstimulasi banyak pihak untuk membuat lebih banyak lagi peta-peta strategis di Indonesia.

"Mudah-mudahan nanti di KSP berikutnya lebih banyak stakeholder yang terlibat dan lebih banyak peta-peta laut. KSP sekarang masih banyak darat, laut kalau bisa lebih banyak lagi," katanya seusai membuka Pra-Rakornas Informasi Geospasial di Jakarta, Senin (12/3/2018).

Selain peta laut, lanjut dia, di daerah perkotaan juga membutuhkan peta-peta bawah tanah. Seperti di Jakarta, kemungkinan ke depan butuh peta tiga dimensi gabungan BIG dan utilitas bawah tanah. Hasanudin menjelaskan, dengan pra-rakornas diharapkan lembaga yang mampu membuat peta-peta strategis, bukan saja pemerintah melainkan juga mitra masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), industri seperti tambang.

"Namun, semua peta-peta yang dikeluarkan tersebut nantinya harus sesuai dengan prosedur standardisasi yang dikeluarkan oleh BIG," tandasnya.

Menurut Hasanuddin, perkembangan teknologi saat ini yang semakin maju dan cepat memungkinkan BIG melibatkan banyak stakeholder dalam melakukan kerja pemetaan. "Kecanggihan teknologi saat ini justru membuat pekerjaan pemetaan Indonesia akan lebih cepat," ujar dia.

Upaya pemetaan nasional one map policy harus terus berjalan, meskipun tanpa ada kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. "Semua peta itu harus standar yaitu satu referensi. Jadi kalau pun kebijakan peta skala 1:50.000 yang seharusnya selesai pada 2019 dan ternyata belum bisa diselesaikan maka secara peraturan BIG harus semangat jalan terus. Tanpa kebijakan pun, ya harus begitu," katanya.

Dia mengakui tugas BIG cukup berat di mana sejak zaman Orde Baru, map yang dibuat oleh lembaga kementerian kemungkinan menggunakan standar yang berbeda-beda. Sekarang, BIG harus menyatukan referensi tersebut agar masalah-masalah yang akan timbul di generasi lalu ke generasi berikutnya bisa ter selesaikan. "Untuk itu, pemetaan atau map yang ada harus dibetulkan dari awal," ujarnya.

Ketua Panitia Pra-Rapat Koordinasi Nasional Informasi Geospasial 2018 yang juga Deputi bidang Infra struktur Informasi Geospasial Adi Rusmanto mengatakan, sebelumnya BIG memang sudah melakukan rapat-rapat pra-rakornas. Kemudian dalam pra-rakornas ini semua stakeholder pemetaan nasional akan menyusun bahan pemetaan periode 2020-2024.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7426 seconds (0.1#10.140)