Ribuan Pulau Tak Bernama, DPR Ingatkan Ancaman Klaim Asing

Selasa, 13 Maret 2018 - 10:28 WIB
Ribuan Pulau Tak Bernama, DPR Ingatkan Ancaman Klaim Asing
Ribuan Pulau Tak Bernama, DPR Ingatkan Ancaman Klaim Asing
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta segera menuntaskan penamaan pulau-pulau yang belum memiliki nama. Penamaan pulau dinilai penting sebagai bagian upaya mempertahankan keutuhan wilayah Indonesia sekaligus mencegah klaim negara lain atas pulau-pulau di kawasan perbatasan.

Ketua DPR Bambang Soesatyo menuturkan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, masih terdapat 4.000 pulau yang belum bernama. Pemerintah, kata dia, sebaiknya segera memberi nama bagi pulau-pulau itu.

“Karena sempat ada pemberitaan tentang pernyataan yang membolehkan asing memberi nama 4.000 pulau di Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/3/2018).

Dia mengatakan, Indonesia mengacu pada Konvensi Hukum Laut PBB atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982. Merujuk ketentuan itu maka pulau terluar akan sangat menentukan wilayah NKRI.

“Indonesia telah meratifikasi konvensi itu menjadi Undang-undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan UNCLOS bahwa pulau-pulau kecil tersebut menentukan jarak terluar sepanjang 12 mil laut, sehingga peran dari pulau kecil tersebut sangat menentukan kedaulatan negara terutama luas dari laut secara kesatuan,” tutur politikus Golkar yang biasa disapa Bamsoet ini.

Sesuai UNCLOS, kata dia, pemberian nama terhadap suatu pulau di wilayah NKRI menjadi hak negara. “Indonesia merupakan negara kepulauan, sehingga pemerintah harus menjaga kesatuan dan keutuhan bangsa dengan tetap menguasai pulau-pulau walaupun belum diberi nama,” ujarnya.

Bamsoet juga meminta tim koordinasi bentukan pemerintah yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nommor 78 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar Indonesia untuk mengoordinasikan penetapan rencana dan pengelolaan pulau-pulau kecil terluar, sekaligus melakukan monitoring dan mengevaluasinya.

Selanjutnya, kata dia, pemerintah harus menggenjot pembangunan di pulau-pulau kecil termasuk yang belum diberi nama. Untuk meningkatkan pembangunan di pulau-pulau kecil terluar, pemerintah disarankan menggandeng investor.

“Pemerintah sebaiknya mendorong pengusaha Indonesia untuk menanamkan investasinya di pulau yang belum diberi nama agar keutuhan NKRI terjamin sekaligus menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat yang berada di pulau-pulau tersebut,” tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2584 seconds (0.1#10.140)