Teror Novel, Hasil Penyelidikan Komnas HAM Bisa Jadi Bahan Polri

Jum'at, 09 Maret 2018 - 22:02 WIB
Teror Novel, Hasil Penyelidikan Komnas HAM Bisa Jadi Bahan Polri
Teror Novel, Hasil Penyelidikan Komnas HAM Bisa Jadi Bahan Polri
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) didesak untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Desakan itu seperti disampaikan oleh Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. Dahnil menilai, penyelidikan dugaan pelanggaran HAM terhadap Novel yang dilakukan Komnas HAM bisa memecah kebuntuan penyelidikan yang selama ini dilakukan Kepolisian.

"Hasil penyelidikan itu nantinya bisa menjadi komparasi, pembanding untuk Kepolisian," kata Dahnil kepada SINDOnews, Jumat (9/3/2018).

Dahnil mengatakan, kini publik berharap lebih terhadap Komnas HAM. Daripada hanya membentuk tim yang memantau jalannya penanganan kasus Novel, Komnas HAM diminta menggunakan kewenangannya menyelidiki suatu kasus.

"Saya berharap Komnas HAM terang dan tegas menyelidiki dugaan pelanggaran HAM terhadap Novel. Jadi tidak hanya sekadar mencari penyebab kenapa penangnan kasusnya lamban, kita sudah tahu soal itu," ucap Dahnil.

Dari penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM itu, Dahnil berharap akan terungkap pelaku dan aktor intelektual teror terhadap Novel.

"Penyelidikan Komnas HAM justru bisa bantu penyelidikan Polri. Hasil penyelidikannya bisa jadi pembanding sekaligus pelengkap data Kepolisian," tegas Dahnil.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6779 seconds (0.1#10.140)