13 Anggota Polairud Baharkam Polri Dipecat, Terlibat Pembunuhan hingga Perselingkuhan

Jum'at, 29 Desember 2023 - 19:45 WIB
loading...
13 Anggota Polairud...
Kepala Korps Polairud Baharkam Polri Irjen Pol. M. Yassin Kosasih memimpin upacara PTDH 13 personel Polairud di Lapangan Apel Mako Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Sebanyak 13 anggota Korps Polairud Baharkam Polri dipecat secara tidak hormat. Mereka dipecat karena terlibat berbagai kasus hukum di antaranya kasus pembunuhan, indisipliner, perselingkuhan, dan penelantaran keluarga.

Mereka yang dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu adalah AKP Nikodemus Tumanggar, AKP Boma Wijanarko, Ipda Jefri Kasdi, Brigadir Rangga Tianto, AKP Rishan Indarso, Ipda Davit Bernat, dan Bripka Nasori Salim.

Selanjutnya, Brigadir Imam Wahyudi, Briptu Ali Imran, Bharada Ahmad Rofiq Aguzali, Bharada Apner Sepi Mangaprow, Brigadir Chandra, dan Bharada Kostan Mipitapo.

Baca juga: Mengenal Sejarah Korps Polairud Baharkam Polri, Pendukung Tugas Kepolisian di Sektor Air dan Udara

Kepala Korps Polairud Baharkam Polri Irjen Pol. M. Yassin Kosasih memimpin upacara PTDH 13 personel Polairud itu di Lapangan Apel Mako Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Jakarta, Jumat (29/12/2023).

Yassin Kosasih mengatakan penjatuhan sanksi PTDH itu telah melalui mekanisme dan prosedur hukum yang akuntabel dan selaras dengan hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Baca juga: 3 Inspektur Jenderal Polisi yang Bertugas di Baharkam Polri, Nomor 2 Eks Kapolda di Tiga Daerah Berbeda

“Ini salah satu bentuk implementasi tindakan tegas yang dilakukan Korpolairud Baharkam Polri. Juga merupakan konsekuensi yuridis yang ditinjau dari asas kepastian, asas distributif dan kemanfaatan, serta azas keadilan,” katanya.

Yassin Kosasih menegaskan komitmennya mewujudkan keadilan dengan menjatuhkan hukuman kepada oknum anggota yang terbukti melangar norma, etika, dan disiplin sebagai anggota Polri.

Salah satu implementasinya adalah penerbitan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1336/IX/2022, tanggal 29 September 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 13 anggota Korpolairud Baharkam Polri.

“Saya tegaskan, seluruh personel Korpolairud Baharkam Polri, baik anggota Polri maupun ASN, wajib menjaga etika, moral, dan perbuatan di lingkungan tempat tinggal maupun dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” pungkasnya.

Dia juga berpesan agar seluruh personel meningkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menumbuhkan sikap disiplin dan kesatuan yang tinggi, memelihara tingkah laku dan tutur kata yang baik, serta menghindari sikap arogan, individualisme, dan apatis.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Irjen dan 1 Kombes...
3 Irjen dan 1 Kombes Pol Dimutasi Kapolri ke Baharkam Polri, Berikut Namanya
3 Irjen Pol Digeser...
3 Irjen Pol Digeser ke Baharkam Polri pada Mutasi Mei 2026, Ada Kapolda Bengkulu
Terungkap! Mantan Kapolres...
Terungkap! Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Terima Aliran Dana Narkoba dari 2 Bandar
Kubu AKBP Didik Putra...
Kubu AKBP Didik Putra Kuncoro Bantah Penyimpangan Seksual, Polri Fokus Usut Kasus Narkoba
Skema Penerimaan Duit...
Skema Penerimaan Duit AKBP Didik dari Bandar Narkoba, Ada yang Dikirim Pakai Dus Bir
AKBP Didik Putra Kuncoro...
AKBP Didik Putra Kuncoro Juga Jadi Tersangka Penerimaan Uang dari Bandar Narkoba Rp2,8 Miliar
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
Wujudkan Ketahanan Pangan,...
Wujudkan Ketahanan Pangan, Ditpolairud P?olda Metro Tebar 300 Ribu Bibit Udang
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
Rekomendasi
Film Tanah Runtuh Karya...
Film Tanah Runtuh Karya Denny Siregar Soroti Konflik Poso dan Ikatan Keluarga
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
Berita Terkini
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Ade Darmawan Tanggapi...
Ade Darmawan Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Memang Sudah Seharusnya
Protes Keras Penangkapan...
Protes Keras Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa, Refly Harun: Keduanya Kooperatif Sejak Awal
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun: Kami Berharap Penahanan Ini Ditangguhkan!
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Infografis
Jokowi Anugerahkan Bintang...
Jokowi Anugerahkan Bintang Bhayangkara Nararya ke Anggota Polri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved