Adian Napitupulu Minta PT ITSS Segera Berikan Uang Duka ke Korban Kebakaran Smelter
Jum'at, 29 Desember 2023 - 18:17 WIB
loading...
Anggota Komisi VII DPR Adian Napitupulu meminta PT ITSS segera menyalurkan uang duka ke korban kebakaran smelter. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Adian Napitupulu menyoroti peristiwa kebakaran tungku smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi pada Minggu, 24 Desember 2023.
Adian menyebut, peristiwa yang merenggut nyawa 19 orang, termasuk 11 warga Indonesia dan 8 tenaga kerja asing asal China ini merupakan musibah yang tidak dinginkan oleh siapa pun. “Kebakaran ini bukanlah keinginan siapa pun. Ini memang musibah dan seluruh bangsa pasti berduka cita atas jatuhnya korban jiwa,” kata Adian, Jumat (29/12/2023).
Politikus PDIP ini menyebutkan, prioritas pertama yang harus dilakukan adalah penanganan serius terhadap korban baik yang dari perusahaan maupun dari negara melalui BPJS Tenaga Kerja atau Jamsostek.
Baca juga: 18 Korban Tewas Ledakan Tungku Smelter PT ITSS Morowali Dapat Santunan Rp600 Juta Per Orang
“Uang duka yang dijanjikan perusahaan minimal Rp600 juta per orang dan tanggungan pendidikan sampai lulus kuliah tidak boleh di tunda-tunda dan berbelit belit. Apa yang sudah dijanjikan harus segera direalisasikan sehingga tidak menambah derita korban. Sebagai anggota DPR maka kecepatan penanganan dan sikap bertanggung jawab tentu perlu di apresiasi karena itu mejadi bukti sikap bahwa peristiwa itu bukanlah kesengajaan,” ujarnya.
Adian menyebut, peristiwa yang merenggut nyawa 19 orang, termasuk 11 warga Indonesia dan 8 tenaga kerja asing asal China ini merupakan musibah yang tidak dinginkan oleh siapa pun. “Kebakaran ini bukanlah keinginan siapa pun. Ini memang musibah dan seluruh bangsa pasti berduka cita atas jatuhnya korban jiwa,” kata Adian, Jumat (29/12/2023).
Politikus PDIP ini menyebutkan, prioritas pertama yang harus dilakukan adalah penanganan serius terhadap korban baik yang dari perusahaan maupun dari negara melalui BPJS Tenaga Kerja atau Jamsostek.
Baca juga: 18 Korban Tewas Ledakan Tungku Smelter PT ITSS Morowali Dapat Santunan Rp600 Juta Per Orang
“Uang duka yang dijanjikan perusahaan minimal Rp600 juta per orang dan tanggungan pendidikan sampai lulus kuliah tidak boleh di tunda-tunda dan berbelit belit. Apa yang sudah dijanjikan harus segera direalisasikan sehingga tidak menambah derita korban. Sebagai anggota DPR maka kecepatan penanganan dan sikap bertanggung jawab tentu perlu di apresiasi karena itu mejadi bukti sikap bahwa peristiwa itu bukanlah kesengajaan,” ujarnya.
Lihat Juga :