Tingkatkan Pelayanan Publik, Kadiv Propam Polri Tekankan Optimalisasi Pengawasan
loading...

Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, Irjen Pol Syahardiantono. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Pengawasan melekat (Waskat) berpengaruh besar dalam kinerja Polri dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta mencegah terjadinya pelanggaran oleh anggota.
Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, Irjen Pol Syahardiantono mengatakan, pengawasan melekat mulai dari memberikan arahan, inspeksi, asistensi, supervisi, monitoring, dan evaluasi. Ditegaskannya, bahwa hal ini untuk mewujudkan komitmen Polri dalam optimalisasi Waskat yang berorientasi publik.
"Waskat Polri tidak hanya berfokus pada kepentingan internal institusi, melainkan lebih mengutamakan kepentingan publik secara menyeluruh. Polri diharapkan menjaga aspek keadilan dalam penegakan hukum, memberikan pelayanan terbuka, dan menciptakan rasa aman serta ketertiban bagi masyarakat," kata Syahar dalam keterangannya, Kamis (28/12/2023).
Baca juga: Mahfud MD Minta Kompolnas Tingkatkan Pengawasan terhadap Polri
Mantan Wakabareskrim Polri menyampaikan, Polri telah melakukan perbaikan terkait pelayanan pengaduan khususnya pelanggaran terhadap anggota Polri.
Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, Irjen Pol Syahardiantono mengatakan, pengawasan melekat mulai dari memberikan arahan, inspeksi, asistensi, supervisi, monitoring, dan evaluasi. Ditegaskannya, bahwa hal ini untuk mewujudkan komitmen Polri dalam optimalisasi Waskat yang berorientasi publik.
"Waskat Polri tidak hanya berfokus pada kepentingan internal institusi, melainkan lebih mengutamakan kepentingan publik secara menyeluruh. Polri diharapkan menjaga aspek keadilan dalam penegakan hukum, memberikan pelayanan terbuka, dan menciptakan rasa aman serta ketertiban bagi masyarakat," kata Syahar dalam keterangannya, Kamis (28/12/2023).
Baca juga: Mahfud MD Minta Kompolnas Tingkatkan Pengawasan terhadap Polri
Mantan Wakabareskrim Polri menyampaikan, Polri telah melakukan perbaikan terkait pelayanan pengaduan khususnya pelanggaran terhadap anggota Polri.
Lihat Juga :