Tingkatkan Pelayanan Publik, Kadiv Propam Polri Tekankan Optimalisasi Pengawasan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengawasan melekat (Waskat) berpengaruh besar dalam kinerja Polri dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta mencegah terjadinya pelanggaran oleh anggota.
Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, Irjen Pol Syahardiantono mengatakan, pengawasan melekat mulai dari memberikan arahan, inspeksi, asistensi, supervisi, monitoring, dan evaluasi. Ditegaskannya, bahwa hal ini untuk mewujudkan komitmen Polri dalam optimalisasi Waskat yang berorientasi publik.
"Waskat Polri tidak hanya berfokus pada kepentingan internal institusi, melainkan lebih mengutamakan kepentingan publik secara menyeluruh. Polri diharapkan menjaga aspek keadilan dalam penegakan hukum, memberikan pelayanan terbuka, dan menciptakan rasa aman serta ketertiban bagi masyarakat," kata Syahar dalam keterangannya, Kamis (28/12/2023).
Mantan Wakabareskrim Polri menyampaikan, Polri telah melakukan perbaikan terkait pelayanan pengaduan khususnya pelanggaran terhadap anggota Polri.
Selain masalah kemudahan akses, masyarakat juga berharap proses berjalannya pengaduan dapat terinformasikan dengan terbuka. Untuk meningkatkan pelayanan tersebut, Polri melalui satker Irwasum, Divisi Propam dan Wassidik Bareskrim telah membuat aplikasi yang mempermudah masyarakat melalui Dumas Presisi, WA Yanduan dan E-Wasidik.
Syahar bersyukur berdasarkan survei Litbang Kompas di bidang pelayanan pengaduan, 85,1 persen masyarakat merasa puas.
"Hasil survei tersebut merupakan berupa penghargaan yang tinggi dari masyarakat kepada institusi Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang senantiasa menekankan kepada jajaran untuk selalu memberikan pelayanan," tandasnya.
Litbang Kompas oleh Polri diberikan ruang untuk memberikan penilaian yang objektif melalui survei kepuasan publik terhadap kinerja Kepolisian dan juga penilaian untuk Lomba Waskat tingkat Polda 2023.
Peneliti melakukan proses penilaian melalui empat metode yaitu secara internal dengan menyebarkan angket yang diisi oleh pejabat utama (PJU) dan anggota di 34 Polda se-Indonesia.
Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, Irjen Pol Syahardiantono mengatakan, pengawasan melekat mulai dari memberikan arahan, inspeksi, asistensi, supervisi, monitoring, dan evaluasi. Ditegaskannya, bahwa hal ini untuk mewujudkan komitmen Polri dalam optimalisasi Waskat yang berorientasi publik.
"Waskat Polri tidak hanya berfokus pada kepentingan internal institusi, melainkan lebih mengutamakan kepentingan publik secara menyeluruh. Polri diharapkan menjaga aspek keadilan dalam penegakan hukum, memberikan pelayanan terbuka, dan menciptakan rasa aman serta ketertiban bagi masyarakat," kata Syahar dalam keterangannya, Kamis (28/12/2023).
Mantan Wakabareskrim Polri menyampaikan, Polri telah melakukan perbaikan terkait pelayanan pengaduan khususnya pelanggaran terhadap anggota Polri.
Selain masalah kemudahan akses, masyarakat juga berharap proses berjalannya pengaduan dapat terinformasikan dengan terbuka. Untuk meningkatkan pelayanan tersebut, Polri melalui satker Irwasum, Divisi Propam dan Wassidik Bareskrim telah membuat aplikasi yang mempermudah masyarakat melalui Dumas Presisi, WA Yanduan dan E-Wasidik.
Syahar bersyukur berdasarkan survei Litbang Kompas di bidang pelayanan pengaduan, 85,1 persen masyarakat merasa puas.
"Hasil survei tersebut merupakan berupa penghargaan yang tinggi dari masyarakat kepada institusi Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang senantiasa menekankan kepada jajaran untuk selalu memberikan pelayanan," tandasnya.
Litbang Kompas oleh Polri diberikan ruang untuk memberikan penilaian yang objektif melalui survei kepuasan publik terhadap kinerja Kepolisian dan juga penilaian untuk Lomba Waskat tingkat Polda 2023.
Peneliti melakukan proses penilaian melalui empat metode yaitu secara internal dengan menyebarkan angket yang diisi oleh pejabat utama (PJU) dan anggota di 34 Polda se-Indonesia.
(maf)