Berapa Uang Pensiun Panglima TNI di Era Presiden Jokowi? Ternyata Segini!

Jum'at, 22 Desember 2023 - 07:00 WIB
loading...
Berapa Uang Pensiun...
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono saat melepas keberangkatan KRI Frans Kaisiepo-368 untuk misi MTF ke Lebanon di Dermaga Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022). FOTO/MPI/ALDHI CHANDRA
A A A
JAKARTA - Besaran uang pensiun Panglima TNI sedang ramai dibicarakan publik. Hal itu diperbincangkan setelah Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa menjadi Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa merupakan mantan Panglima TNI sebelum Laksamana Yudo Margono. Dia mulai menjabat sebagai panglima pada periode kedua kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), tepatnya mulai 17 November 2021 hingga 19 Desember 2022.

Sebagai pensiunan tentara, Andika Perkasa menerima gaji setiap bulan. Besaran uang pensiunan bagi purnawirawan TNI telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019. Lalu berapa nilainya?

Daftar Uang Pensiun Purnawirawan TNI

1. Anggota TNI Golongan I/Tamtama: Rp 1.643.500 - Rp 2.220.600

2. Anggota TNI Golongan II/Bintara: Rp 1.643.500 - Rp 3.024.500

3. Anggota TNI Golongan III/Pama: Rp 1.643.500 - Rp 3.585.500

4. Anggota TNI Golongan IV/Pamen: Rp 1.643.500 - Rp 3.932.600
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo: Gaji Hakim...
Prabowo: Gaji Hakim Naik Hampir 300%, Lebih Tinggi dari Singapura
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Sowan ke Mantan Panglima...
Sowan ke Mantan Panglima TNI Widodo AS, Menhan: Beliau Meninggalkan Warisan Loyalitas pada NKRI
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez, Ronaldo Terkaya! 
Rekomendasi
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Komitmen Dukung Ekonomi Nasabah Pensiunan lewat Toko Aice Manado
Akankah iPhone 20 Pro...
Akankah iPhone 20 Pro Max Memiliki Layar Terbesar dalam Sejarah?
Berita Terkini
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Infografis
Presiden Jokowi Undang...
Presiden Jokowi Undang Putin dan Zelensky Hadiri KTT G20 di Bali
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved