Aliansi Santri Indonesia Kecam Keras Candaan Zulhas soal Salat
Rabu, 20 Desember 2023 - 20:35 WIB
loading...
Mendag Zulkifli Hasan saat menghadiri Rakernas Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI). Dalam sambutannya, Zulhas diduga melakukan penistaan agama karena bercanda tentang salat. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A
A
A
JAKARTA - Aliansi Santri Indonesia (ASI) mengecam keras pernyataan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) menjadikan salat sebagai candaan yang dikaitkan dengan Pilpres 2024. Candaan yang dilontarkan Zulhas dinilai masuk dalam kategori penistaan agama .
"Saya menilai pernyataan Zulhas telah masuk ke ranah penistaan agama. Tentu inu melukai hati umat Islam di seluruh Indonesia," kata Kornas ASI Miftahul Arifin, Rabu (20/12/2023).
Dalam sambutan Rakornas Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Zulhas menggambarkan ada sekelompok umat Islam saking fanatiknya terhadap pasangan capres-cawapres tertentu, sehingga tidak mau menjulurkan satu telunjuk jari saat tasyahud karena khawatir dikira mendukung paslon lain. Zulhas lalu memeragakan dengan menjulurkan dua jari.
Menurut Miftahul Arifin, hal itu tentu menyinggung rasa keagamaan, karena menarik-narik agama sebagai komoditas politik. "Kalau ditinjau dari aspek hukum sudah masuk dalam kategori penistaan agama dan bagian daripada upaya memperolok serta mempermainkan agama demi kepentingan politik," kata Miftah, panggilan akrabnya.
"Saya menilai pernyataan Zulhas telah masuk ke ranah penistaan agama. Tentu inu melukai hati umat Islam di seluruh Indonesia," kata Kornas ASI Miftahul Arifin, Rabu (20/12/2023).
Dalam sambutan Rakornas Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Zulhas menggambarkan ada sekelompok umat Islam saking fanatiknya terhadap pasangan capres-cawapres tertentu, sehingga tidak mau menjulurkan satu telunjuk jari saat tasyahud karena khawatir dikira mendukung paslon lain. Zulhas lalu memeragakan dengan menjulurkan dua jari.
Menurut Miftahul Arifin, hal itu tentu menyinggung rasa keagamaan, karena menarik-narik agama sebagai komoditas politik. "Kalau ditinjau dari aspek hukum sudah masuk dalam kategori penistaan agama dan bagian daripada upaya memperolok serta mempermainkan agama demi kepentingan politik," kata Miftah, panggilan akrabnya.
Lihat Juga :