Mahfud MD Tegaskan Tidak Ada Restorative Justice dalam Kejahatan Besar

Rabu, 20 Desember 2023 - 19:21 WIB
loading...
Mahfud MD Tegaskan Tidak...
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada media saat usai menghadiri Internasional Migrant Day 2023 di Ballroom Margo Hotel, Beji, Depok, Rabu (20/12/2023) sore. FOTO/MPI/REFI SANDI
A A A
DEPOK - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menyoroti restorative justice (RJ) pada kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Tanah Air. Menurutnya, kasus tersebut masuk kejahatan besar, sehingga tidak ada namanya RJ bagi terduga pelaku.

Hal itu disampaikan dalam acara Internasional Migrant Day 2023 bertajuk 'Menghargai Kontribusi Pekerja Migran dan Menghargai Hak Asasi Pekerja Migran' di Ballroom Margo Hotel, Beji, Depok, Rabu (20/12/2023) sore.

"Tetapi kalau kejahatan-kejahatan besar seperti pencucian uang, perdagangan orang, korupsi pembunuhan berencana, penyelundupan, itu enggak ada restorative justice-nya," kata Mahfud.



Mahfud menyebut bahwa RJ untuk tindak pidana yang kecil. Sebab, budaya hukum di Indonesia masalah kecil diselesaikan oleh kepala adat atau tokoh masyarakat setempat.

"Restorative justice itu untuk tindak pidana yang kecil. Itu budaya hukum kita dulu masalah kecil diselesaikan oleh kepala adat. Itu bagus diteruskan," ujarnya.

Cawapres yang diusung Partai Perindo itu mengatakan, restorative justice tidak boleh ada kata damai antara pelaku dengan polisi, harus diproses ke pengadilan.

"Malah yang ada kalau restorative justice itu damai, antara pelaku dan polisi. Nah itu yang tidak boleh, damai di situ. Tetap harus diproses ke pengadilan," tuturnya.

Baca juga: Mahfud MD Serap Aspirasi Nelayan Cilincing Terkait BBM Murah hingga Pesantren Maritim
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Komisi XIII DPR Dorong...
Komisi XIII DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Koordinasi Penanganan TPPO
Modus TPPO Semakin Kompleks,...
Modus TPPO Semakin Kompleks, Pengawasan Internal Harus Diperkuat dan Transparan
Kasus TPPO Turun Signifikan,...
Kasus TPPO Turun Signifikan, Hendarsam: Kerentanan di Daerah Migran Masih Tinggi
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Pakar Hukum Minta Polisi...
Pakar Hukum Minta Polisi Gunakan Restorative Justice di Kasus Eks Istri Andre Taulany
Eks Kapolres Bima Kota...
Eks Kapolres Bima Kota dan Kasat Narkoba Ditetapkan Tersangka TPPU Narkoba
Rekomendasi
Ciptakan Krisis Energi...
Ciptakan Krisis Energi di Rusia, Drone Ukraina Serang Krimea dan Kilang Minyak Utama
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
5 Fakta Krisis Timur...
5 Fakta Krisis Timur Tengah Membara, Apache Ditembak Jatuh hingga 3 Negara Arab Dirudal Iran
Berita Terkini
Rupiah dan IHSG Menguat,...
Rupiah dan IHSG Menguat, SBY: Ada Good News untuk Kita Semua
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Donald Trump Marah Besar...
Donald Trump Marah Besar kepada Vladimir Putin, Ada Apa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved