Bansos PKH 2018 Mulai Digelontorkan

Kamis, 08 Februari 2018 - 10:35 WIB
Bansos PKH 2018 Mulai Digelontorkan
Bansos PKH 2018 Mulai Digelontorkan
A A A
DHARMASRAYA - Pemerintah menyerahkan bantuan sosial (bansos) nontunai Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama 2018 secara nasional diawali dari Provinsi Sumatera Barat.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan bansos PKH itu secara simbolis di Lapangan Bola Sungai Duo, Kabupaten Dharmasraya, Sumbar, kemarin. Turut mendampingi kunjungan kerja Presiden adalah Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Sosial Idrus Marham, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, dan Komisaris Utama BRI Andrinof Chaniago. Dalam kesempatan itu, sebanyak 3.000 keluarga penerima manfaat (KPM) dari delapan kecamatan begitu antusias menerima bansos tahap pertama sebesar Rp500.000 per KPM. Apalagi, mereka juga menerima Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra).

“Ibu-ibu, tahun ini akan mendapat Rp1.890.000 bansos PKH yang pencairannya bertahap sebanyak empat kali. Tolong diingat PKH untuk gizi dan pendidikan anak kita,” ujar Presiden Jokowi dalam siaran pers yang disampaikan Humas Kementerian Sosial kemarin. Kepada ibu-ibu keluarga penerima manfaat PKH, Presiden juga mengingatkan apabila para suami meminta uang PKH, ibuibu wajib menyampaikan bahwa PKHbukanuntukmembelirokok atau pulsa. Tapi, PKH untuk perbaikan gizi dan pendidikan anak.

“Suaminya diberi tahu secara halus ya ,” kata Presiden. Bansos PKH di Kabupaten Dharmasraya disalurkan kepada 5.597 KPM dengan total bantuan senilai Rp10.325.070.000. Penerima manfaat di kabupaten itu terdiri atas peserta reguler 5.463 KPM, lansia 95 KPM, dan disabilitas 39 KPM. Sementara bansos PKH di Provinsi Sumatera Barat pada 2018 disalurkan kepada 195.623 KPM dengan bantuan senilai Rp369.727.470.000. Mensos Idrus Marham mengatakan, penyaluran PKH di Kabupaten Dharmasraya merupakan penyaluran tahap I PKH pada 2018 secara nasional.

Selanjutnya akan diikuti penyaluran secara serentak di seluruh wilayah Indonesia sehingga pada akhir Februari penyaluran PKH dapat dituntaskan.
“Februari adalah bulan tuntas PKH. Untuk memantau perkembangan pencairan PKH di berbagai pelosok Indonesia, makapada bulan ini Kementerian Sosial bersama seluruh anggota Komisi VIII DPR akan turun kelapangan. Intinya adalah mengawal ketepatan sasaran dan kemanfaatannya,” kata Idrus. Idrus menjelaskan, PKH2018 diperluas dari 6juta KPM menjadi 10 juta KPM.

Secara nasional bantuan yang telah dicairkan untuk penyaluran tahap pertama pada Februari senilai Rp4,5 triliun kepada 9.149.051 KPM yang tersebar di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, peserta reguler sebanyak 8.745.268 KPM, lansia 143.582 KPM, dan disabilitas 47.911 KPM. Adapun sisanya masih dalam proses pengajuan pencairan ke Kementerian Keuangan. Pencairan PKH di Sumbar oleh Presiden Jokowi akan berlanjut di Kabupaten Solok hari ini.

Bansos Rastra
Pada saat bersamaan Presiden Jokowi juga menyalurkan Bansos Pangan Rastra di Sumbar kepada 220.991 KPM dengan bantuan senilai Rp252.611.920.000. Bansos Pangan Rastra di Kabupaten Dharmasraya mencapai 8.609 KPM dengan bantuan senilai Rp11.363.880.000. Bantuan pangan nontunai (BPNT) yang merupakan transformasi dari Bansos Pangan Rastra di Sumbar sebanyak 68.057 KPM dengan bantuan senilai Rp75.299.840.000.

“Bansos Rastra diberikan sebanyak 10 kg kepada ibu-ibu dan tidak perlu membayar uang tebus. Kalau sebelumnya ada biaya tebus per kilo Rp1.600, sekarang sudah gratis. Jadi, 10 kg tersebut utuh diterima oleh setiap keluarga. Nanti, kalau masih ada yang minta uang tebus, laporkan kepada Kemensos,” ungkapIdrus.

Adapun Kartu Indonesia Pintar (KIP) diserahkan kepada 1.247siswa, terdiri atas 374 siswa SD, 374 siswa SMP, 187 siswa SMA, 187 siswa SMK, dan 125 peserta program kesetaraan. Bantuan yang diberikan dalam KIP untuk siswa SD sebesar Rp450.000, siswa SMP Rp750.000, dan siswa SMA/SMK serta kesetaraan Rp1juta untuk jangka waktu satu tahun.

“Dana yang ada di sini digunakan untuk hal-hal yang berkaitan dengan sekolah, beli buku, tas, sepatu. Untuk beli pulsa boleh? Tidak boleh,” tutur Presiden dalam siaran pers yang disampaikan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden. (Dita Angga)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9460 seconds (0.1#10.140)