Partai Perindo Tegaskan Ganjar-Mahfud Komitmen Tuntaskan Kasus HAM Berat

Senin, 18 Desember 2023 - 10:42 WIB
loading...
Partai Perindo Tegaskan Ganjar-Mahfud Komitmen Tuntaskan Kasus HAM Berat
Jubir Nasional Partai Perindo, Ike Julies Tiati mengatakan, capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar-Mahfud, komitmen terhadap penyelesaian kasus HAM berat. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Juru Bicara (Jubir) Nasional Partai Perindo , Ike Julies Tiati mengatakan, pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD , berkomitmen terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia.

Ganjar-Mahfud dinilai Ike, pasangan capres-cawapres yang paling peduli akan isu pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Kasus pelanggaran HAM berat masa lalu menjadi prioritas pasangan Ganjar-Mahfud untuk segera diselesaikan," kata Ike yang juga selaku Jubir Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud ini, Senin (18/12/2023).



Caleg DPR Dapil Sumatra Selatan II ini juga mengungkapkan, penyelesaian pelanggaran HAM berat masuk ke dalam visi misi pasangan Ganjar-Mahfud.

"Isu ini menjadi prioritas untuk diselesaikan jika Ganjar-Mahfud terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029," ungkap Ike.

Tak hanya itu, Ike juga mengungkit soal pernyataan capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang menyebutkan isu penculikan aktivis atau isu pelanggaran HAM berat hanya muncul setiap lima tahun sekali.

Menurut Ike, pernyataan tersebut seperti tidak menghormati perjuangan keluarga korban. Sebab faktanya, keluarga korban selalu menggelar aksi rutin setiap hari Kamis atau Aksi Kamisan di depan Istana Negara untuk meminta anggota keluarganya tersebut dikembalikan.

"Sehingga yang mengatakan bahwa isu tersebut hanya muncul setiap lima tahunan, merupakan bentuk ketidakpedulian akan penyelesaian pelanggaran HAM berat," ujar Ike.

Sebagaimana diketahui, pernyataan Prabowo Subianto mengenai isu penculikan aktivis atau isu pelanggaran HAM berat hanya muncul setiap lima tahun sekali terjadi saat momen debat capres 2024 perdana yang digelar KPU, Selasa (12/12/2023).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2715 seconds (0.1#10.140)