Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila di Bidang Ekonomi dalam UUD 1945

Sabtu, 16 Desember 2023 - 15:16 WIB
loading...
Perwujudan Nilai-Nilai...
Pancasila juga memiliki pengaruh yang signifikan dalam bidang ekonomi. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Terdapat nilai-nilai Pancasila di bidang ekonomi yang terkandung dalam pasal-pasal UUD 1945. Pancasila tidak hanya menjadi panduan dalam ranah politik dan sosial, tetapi juga memiliki pengaruh yang signifikan dalam bidang ekonomi.

Lima asas yang terkandung dalam Pancasila dapat memberikan landasan moral dan filosofis yang mendasar bagi pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.

Lantas, perwujudan nilai-nilai Pancasila di bidang ekonomi terkandung dalam pasal berapa? Simak ulasannya.

Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila di Bidang Ekonomi


Nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945, terutama yang berkaitan dengan bidang ekonomi, tercermin dalam Pasal 33 ayat 1 sampai 5.

Baca Juga 25 Contoh Penyimpangan Nilai Pancasila, Jadi Tantangan Membangun Karakter Bangsa

Pasal tersebut mengatur mengenai prinsip ekonomi negara yang didasarkan pada asas kekeluargaan, dengan tujuan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat dan menghapuskan kesenjangan sosial ekonomi melalui pemanfaatan sumber daya alam dan ekonomi secara efisien untuk kepentingan rakyat.

Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan”.

Pasal tersebut menjelaskan, yaitu bahwa sistem ekonomi yang diupayakan seharusnya tidak bergantung pada persaingan semata dan prinsip yang sangat individualistik.

Kemudian pada Pasal 33 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi “Cabang - cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”.

Serta Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 berisi “Bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk Sebesar-besarnya kemakmuran rakyat“.

Kedua pasal ini menegaskan bahwa Pemerintah memiliki peran besar dalam kegiatan ekonomi, tidak hanya masyarakat atau swasta, terutama pada sektor produksi yang penting bagi kehidupan banyak orang serta sumber daya alam.

Penguasaan ini juga perlu dimiliki oleh negara demi kemakmuran rakyat. Eksklusivitas dalam pembangunan telah terjadi tanpa memperhatikan partisipasi dan pembebasan masyarakat.

Baca Juga 5 Cerminan Kepribadian Bangsa pada Sila 1-5 Pancasila

Setiap kemajuan ekonomi rakyat haruslah sejalan dengan pembangunan nasional secara keseluruhan. Keterkaguman pada kebudayaan Barat dapat mengakibatkan ketidakwaspadaan yang merugikan rakyat yang lebih kecil dan rentan.

Kemudian Pasal 33 ayat (4) UUD 1945 menegaskan “Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional”.

Dilanjutkan dengan Pasal 33 ayat (5) UUD 1945 yang berisikan “Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam Undang-undang.”

Kedua ayat ini juga menyiratkan bahwa perekonomian negara dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi ekonomi yang mengutamakan kesetaraan, keadilan, keberlanjutan, dan kesadaran lingkungan.

Prinsip-prinsip seperti efisiensi yang adil, kemandirian, serta menjaga keseimbangan dan kesatuan ekonomi nasional menjadi landasan utama. Rincian lebih lanjut terkait implementasi dan aturan yang mengatur hal ini dijelaskan dalam Undang-undang.

Demikian ulasan mengenai Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai perwujudan nilai-nilai Pancasila di bidang ekonomi. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan.
(okt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Paradigma Hak Asasi...
Paradigma Hak Asasi Manusia di Indonesia Berasaskan Pancasila
Efektivitas Stimulus...
Efektivitas Stimulus Ekonomi
IPW Nilai Pengerahan...
IPW Nilai Pengerahan TNI di Kejaksaan Perlu Ditinjau Ulang
Prabowo Puji Bill Gates:...
Prabowo Puji Bill Gates: Lebih Pancasila dari Kita
Eksistensi Ormas sebagai...
Eksistensi Ormas sebagai Pilar Demokrasi Pancasila Perlu Dijaga
Profesor Marsudi Dicopot...
Profesor Marsudi Dicopot dari Rektor Universitas Pancasila, Ada Apa?
Perang Berkecamuk, Ini...
Perang Berkecamuk, Ini Dukungan Besar China untuk Ekonomi Pakistan
Diterpa Perang, IMF...
Diterpa Perang, IMF Prediksi Ekonomi Pakistan Tetap Tangguh dan Pendapatan Naik Rp1.138 Triliun
Guru Besar Unair Ingatkan...
Guru Besar Unair Ingatkan Menyampaikan Pendapat secara Bertanggung Jawab Bukan dengan Anarkis
Rekomendasi
Mantan Presiden AS Joe...
Mantan Presiden AS Joe Biden Didiagnosis Idap Kanker Prostat Agresif
Risiko Perjuangan Erdogan...
Risiko Perjuangan Erdogan Mendukung Pakistan, Boikot Turki Menggema di India
Bye-Bye Qualcomm? Xiaomi...
Bye-Bye Qualcomm? Xiaomi Lahirkan Chip Monster XRING 01 setelah 10 Tahun Bertapa di Lab!
Berita Terkini
Prabowo Tak Ingin 2...
Prabowo Tak Ingin 2 Periode Bila Capaiannya Gagal, Sekjen Golkar: Itu Bahasa Politik Tingkat Tinggi
Jabat Tangan Paus Leo...
Jabat Tangan Paus Leo XIV, Cak Imin: Simbol Persahabatan dan Komitmen Kemanusiaan
Hari Ini Mantan Ketua...
Hari Ini Mantan Ketua PN Surabaya Didakwa terkait Kasus Ronald Tannur
Prabowo Bertemu Raja...
Prabowo Bertemu Raja Thailand, untuk Pererat Hubungan Bilateral di Berbagai Bidang Strategis
Daftar Pati TNI AL Dimutasi...
Daftar Pati TNI AL Dimutasi Panglima TNI Penghujung April 2025, Ini Nama-namanya
4 Brigjen TNI Digeser...
4 Brigjen TNI Digeser ke Daerah oleh Jenderal Agus Subiyanto pada Mutasi April 2025
Infografis
12 Jenis Pisang Terbaik...
12 Jenis Pisang Terbaik di Dunia, Nomor 4 dari Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved