Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila di Bidang Ekonomi dalam UUD 1945

Sabtu, 16 Desember 2023 - 15:16 WIB
loading...
Perwujudan Nilai-Nilai...
Pancasila juga memiliki pengaruh yang signifikan dalam bidang ekonomi. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Terdapat nilai-nilai Pancasila di bidang ekonomi yang terkandung dalam pasal-pasal UUD 1945. Pancasila tidak hanya menjadi panduan dalam ranah politik dan sosial, tetapi juga memiliki pengaruh yang signifikan dalam bidang ekonomi.

Lima asas yang terkandung dalam Pancasila dapat memberikan landasan moral dan filosofis yang mendasar bagi pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.

Lantas, perwujudan nilai-nilai Pancasila di bidang ekonomi terkandung dalam pasal berapa? Simak ulasannya.

Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila di Bidang Ekonomi


Nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945, terutama yang berkaitan dengan bidang ekonomi, tercermin dalam Pasal 33 ayat 1 sampai 5.

Baca Juga 25 Contoh Penyimpangan Nilai Pancasila, Jadi Tantangan Membangun Karakter Bangsa

Pasal tersebut mengatur mengenai prinsip ekonomi negara yang didasarkan pada asas kekeluargaan, dengan tujuan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat dan menghapuskan kesenjangan sosial ekonomi melalui pemanfaatan sumber daya alam dan ekonomi secara efisien untuk kepentingan rakyat.

Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan”.

Pasal tersebut menjelaskan, yaitu bahwa sistem ekonomi yang diupayakan seharusnya tidak bergantung pada persaingan semata dan prinsip yang sangat individualistik.

Kemudian pada Pasal 33 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi “Cabang - cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”.

Serta Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 berisi “Bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk Sebesar-besarnya kemakmuran rakyat“.

Kedua pasal ini menegaskan bahwa Pemerintah memiliki peran besar dalam kegiatan ekonomi, tidak hanya masyarakat atau swasta, terutama pada sektor produksi yang penting bagi kehidupan banyak orang serta sumber daya alam.

Penguasaan ini juga perlu dimiliki oleh negara demi kemakmuran rakyat. Eksklusivitas dalam pembangunan telah terjadi tanpa memperhatikan partisipasi dan pembebasan masyarakat.

Baca Juga 5 Cerminan Kepribadian Bangsa pada Sila 1-5 Pancasila

Setiap kemajuan ekonomi rakyat haruslah sejalan dengan pembangunan nasional secara keseluruhan. Keterkaguman pada kebudayaan Barat dapat mengakibatkan ketidakwaspadaan yang merugikan rakyat yang lebih kecil dan rentan.

Kemudian Pasal 33 ayat (4) UUD 1945 menegaskan “Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional”.

Dilanjutkan dengan Pasal 33 ayat (5) UUD 1945 yang berisikan “Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam Undang-undang.”

Kedua ayat ini juga menyiratkan bahwa perekonomian negara dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi ekonomi yang mengutamakan kesetaraan, keadilan, keberlanjutan, dan kesadaran lingkungan.

Prinsip-prinsip seperti efisiensi yang adil, kemandirian, serta menjaga keseimbangan dan kesatuan ekonomi nasional menjadi landasan utama. Rincian lebih lanjut terkait implementasi dan aturan yang mengatur hal ini dijelaskan dalam Undang-undang.

Demikian ulasan mengenai Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai perwujudan nilai-nilai Pancasila di bidang ekonomi. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan.
(okt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Rupiah dan IHSG Menguat,...
Rupiah dan IHSG Menguat, SBY: Ada Good News untuk Kita Semua
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Aden Indonesia Sinergi...
Aden Indonesia Sinergi Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Routa
BEM UI: Ekonomi Hanya...
BEM UI: Ekonomi Hanya Tumbuh di Atas Kertas, di Meja Makan Rakyat Tidak Ada yang Berubah
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
Rekomendasi
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Netanyahu Keras Kepala,...
Netanyahu Keras Kepala, Israel Tak akan Mundur dari Lebanon Selatan
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved