Tingkatkan Kualitas Pendidikan Hindu, Kemenag Alih Status dan Penegerian PTKH 2024

Jum'at, 15 Desember 2023 - 21:54 WIB
loading...
A A A
13. Prof Tiwi Etika, SAg, MAg, PhD, sebagai Guru Besar Bidang Filsafat Agama Hindu (IAHN TP Palangkaraya)

14. Prof Dr Drs Wayan Paramartha, SH, MPd, sebagai guru besar bidang Ilmu Manajemen Pendidikan (UNHI Denpasar)

15. Prof Dr Ni Wayan Karmini, MSi, sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Pendidikan (UNHI Denpasar)

16. Prof Dr Dra Ida Ayu Komang Arniati, MAg, sebagai Guru Besar Bidang Sastra Keagamaan (UNHI Denpasar)

17. Prof Dr Dra Ni Made Indiani, MSi, sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (UNHI Denpasar)

18. Prof Dr Dra I Gusti Ayu Suasthi, MSi, sebagai Guru Besar Bidang Pendidikan Agama Hindu (UNHI Denpasar)

Tak hanya itu, Ditjen Bimas Hindu juga tengah memproses berdirinya pendidikan Widyalaya, yaitu Pendidikan bercirikan keagamaan hindu seperti Madrasah.

"Widyalaya merupakan satuan pendidikan yang sejenis Madrasah bagi umat Hindu yang nantinya akan ada dari jenjang TK hingga SMA. Di Widyalaya ini bisa disebut jenjang Pratama, Adi, Madya dan Utama. Ini sudah dibuatkan Peraturan Menteri Agama (PMA) tinggal nunggu harmonisasi dengan Menkumham," kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Dirjen Bimas Hindu) Kementerian Agama RI Prof. I Nengah Duija.

Widyalaya ini selain menjadi program prioritas Ditjen Bimas Hindu Kemenag juga menjadi legacy Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam bidang pendidikan. "Mudah-mudahan tahun ini selesai, sehingga kami punya sekolah keagamaan yang sejenis Madrasah dari tingkat TK sampai SMA," harap Prof Duija menambahkan.

"Kami berharap program legacy dari Gus Yaqut dapat tuntas dirasakan oleh umat Hindu seluruh Nusantara di tahun 2024 nanti, khususnya terkait Pendidikan Umum berciri khas Keagamaan Hindu atau Widyalaya dari jenjang TK hingga SMA/SMK. Demikian juga alih status dan peningkatan status PTKHN. Semua ini legacy monumental untuk umat Hindu di masa kini dan masa depan," kata I Nengah Duija.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0873 seconds (0.1#10.140)