Tingkatkan Kualitas Pendidikan Hindu, Kemenag Alih Status dan Penegerian PTKH 2024

Jum'at, 15 Desember 2023 - 21:54 WIB
loading...
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Hindu, Kemenag Alih Status dan Penegerian PTKH 2024
Kemenag terus mengupayakan peningkatan mutu dan kualitas bidang pendidikan melalui alih status dan penegerian PTKH 2024. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) terus mengupayakan peningkatan mutu dan kualitas bidang pendidikan. Salah satunya melalui peningkatan status lembaga pendidikan dan pengukuhan Guru Besar Hindu.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Dirjen Bimas Hindu) Kemenag, I Nengah Duija mengatakan, sepanjang tahun 2023, pihaknya turut andil dalam Peningkatan Kualitas Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu (PTKH) yaitu berupa peningkatan status dan penegerian.

Rincinya:

1. Sekolah Tinggi Agama Hindu Dharma (STHD) Klaten saat ini sedang berproses menjadi Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STHDN) Jawa Dwipa

2. Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja saat ini berproses menjadi Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja

3. Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangkaraya memulai proses peningkatan menjadi Universitas Hindu Negeri Tampung Penyang Palangkaraya.

Selain itu, kata Duija, pengembangan sumber daya manusia (SDM) PTKHN juga terus dikejar sehingga melahirkan 18 guru besar yang dikukuhkan pada periode 2023, dan meloloskan 6 orang pada Program LPDP (2 orang S3 Dalam Negeri dan 4 orang Luar Negeri).

Berikut 18 Penerima SK Guru Besar Hindu:

1. Prof Dr Dra Ni Ketut Srie Kusuma Wardhani, Mpd, Profesor/Guru Besar dalam bidang ilmu Pendidikan Agama Hindu (UHN IGBS Denpasar)

2. Prof Dr I Nyoman Subagia, SAg, MAg, Profesor/Guru Besar dalam bidang Ilmu Pendidikan Agama Hindu (UHN IGBS Denpasar)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1673 seconds (0.1#10.140)