Beda dengan THR, Semua PNS Bakal Terima Gaji Ke-13

Minggu, 09 Agustus 2020 - 15:05 WIB
loading...
Beda dengan THR, Semua...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No44/2020 tentang Gaji Ke-13. Berbeda dengan tunjangan hari raya ( THR ) yang hanya diberikan kepada pejabat eselon I dan II, gaji ke-13 diberikan kepada seluruh pegawai negeri sipil ( PNS ).

Hal ini diatur pada pasal 2 huruf a bahwa salah satu penerimanya adalah PNS tanpa ada pengecualian. “PNS,” bunyi pasal 2 huruf a. Komponen gaji ke-13 untuk PNS pada tahun ini hanya terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum. (Baca juga: Bakal Banyak Disimpan, Gaji ke-13 Enggak Ngefek ke Ekonomi)

Sementara untuk komponen unjangan kinerja, insentif kinerja, insentif kerja, tunjangan bahaya, tunjangan risiko, tunjangan pengamanan, tunjangan profesi atau tunjangan khusus guru dan dosen atau tunjangan kehormatan, tambahan penghasilan bagi guru PNS, insentif khusus, tunjangan selisih penghasilan, tunjangan penghidupan luar negeri, dan tunjangan lain yang sejenis tidak termasuk di dalam gaji ke-13. (Baca juga: Hore! Akhirnya, Gaji ke-13 Cair Senin Besok)

Selain PNS ada belasan jabatan lainnya yang akan menerima gaji ke-13. Mereka adalah
1. Prajurit TNI
2. Anggota Polri
3. PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri yang ditempatkan atau ditugaskan di perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
4. PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri yang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi induknya.
5. PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri penerima uang tunggu
6. Penerima gaji terusan dari PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri yang meninggal dunia, tewas, atau gugur
7. Penerima gaji dari PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri yang dinyatakan hilang
8. Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim pada semua badan peradilan
9. Staf khusus di lingkungan kementerian
10. Hakim ad hoc
11. Pimpinan LNS, Pimpinan LPP, Pimpinan BLU, dan pejabat lain yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat Pejabat Pimpinan Tinggi atau Pejabat Administrator atau Pejabat Pengawas
12. Pegawai non-PNS pada LNS, LPP, atau BLU
13. Pegawai lainnya yang diangkat oleh pejabat yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
14. Penerima pensiun atau tunjangan
15. Calon PNS.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Siap-Siap Cek Rekening,...
Siap-Siap Cek Rekening, Gaji ke-13 Pensiunan ASN Resmi Disalurkan Mulai 2 Juni
Siap-Siap! TASPEN Salurkan...
Siap-Siap! TASPEN Salurkan Gaji ke-13 Pensiunan ASN Mulai 2 Juni 2026
Tingkatkan Kinerja ASN,...
Tingkatkan Kinerja ASN, Kepala BSKDN Tekankan Lima Disiplin Learning Organization
BKN Ungkap Kenaikan...
BKN Ungkap Kenaikan Pangkat ASN Naik Jadi 12 Kali Dalam Setahun
Cetak ASN Berintegritas,...
Cetak ASN Berintegritas, Kemenag Gelar Pelatihan Dasar Bagi 88.676 CPNS dan PPPK
Gaji ke-13 ASN Cair...
Gaji ke-13 ASN Cair Pada Tahun Ajaran Baru Sekolah Juni 2025
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Rekomendasi
FIFA Hukum Assim Madibo...
FIFA Hukum Assim Madibo 5 Laga Usai Patahkan Kaki Gelandang Kanada
Mandiri Tunas Finance...
Mandiri Tunas Finance dan APPI Beri Pelatihan Strategi Keuangan bagi UMKM
Perluas Lini Produk,...
Perluas Lini Produk, SOME BY MI Luncurkan Cica Anti Hair Loss Hair Serum
Berita Terkini
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Deklarasi Kebangsaan,...
Deklarasi Kebangsaan, Gabungan Aliansi BEM Nasional Serukan 5 Tuntutan
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved