Kemenkes Diharapkan Mau Mendengar Suara Petani Tembakau terkait Pasal RPP Kesehatan

Kamis, 14 Desember 2023 - 13:13 WIB
loading...
Kemenkes Diharapkan...
Berbagai pasal tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan dinilai berupaya untuk mengatur standardisasi terhadap tembakau di Indonesia. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Berbagai pasal tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan dinilai berupaya untuk mengatur standardisasi terhadap tembakau di Indonesia. Hal ini dinilai akan merugikan petani tembakau, aturan yang mengacu kepada regulasi negara lain, tidak cocok untuk diimplementasikan di Tanah Air.

Pandangan ini disampaikan oleh Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah, Wisnu Brata. Menurutnya, di pasal tembakau dalam RPP Kesehatan terdapat standardisasi terhadap tembakau yang berkaca pada agenda asing, yakni Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

"Padahal, (standardisasi) belum tentu cocok dengan tembakau yang kita hasilkan," Wisnu Brata saat menjadi pembicara dalam diskusi ‘RPP Kesehatan dan Perlindungan Petani Tembakau’ secara virtual, Kamis (14/12/2023).

Melihat isi pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan, Wisnu mengungkapkan, isinya sama dengan regulasi dalam FCTC.

"Saya kira yang kemarin (PP 109/2012) sudah cukup. Kalau ada revisi (menjadi seperti pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan) itu menjadi pembunuhan bagi petani tembakau di Indonesia," tegasnya.

Di kesempatan yang sama, Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M), Sarmidi Husna, memaparkan bahwa dari awal pihaknya telah mengawal mengenai rencana aturan yang diinisiasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ini.

"Ketika Kemenkes membuat RPP ini, draft aturannya jauh dari yang kami harapkan, baik itu untuk petani, produsen, maupun pekerja di pertembakauan. Yang namanya aturan itu harus mengikuti prinsip yang sesuai dengan kemaslahatan umat. Jadi, ada ketidakadilan disitu karena hanya mementingkan sisi kesehatan dan merugikan petani tembakau dan pekerja," ujarnya.

Sarmidi menekankan, pemerintah (Kemenkes) seharusnya mendengar aspirasi yang telah disampaikan oleh banyak pihak, termasuk dari para petani tembakau dan pekerja, yang akan dirugikan dari pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan.

"Kita memang harus menyampaikan ke pemerintah (Kemenkes) bahwa aturan ini jangan disahkan atau (setidaknya) harus mendengarkan dahulu masukan dari masyarakat pertembakauan. Selama ini Kemenkes tidak mau mendegarkan petani tembakau. Di sini lah yang perlu kita dorong agar pemerintah (Kemenkes) mau mendengar apa yang terjadi di lapangan," tegasnya.

Senada, Peneliti Tembakau dari Universitas Jember, Fandi Setiawan, mengingatkan bahwa sebuah produk hukum, maupun kebijakan, seharusnya diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat.

"Tolong pemerintah bisa hadir dan bijak. Sektor (tembakau) ini bukan sektor yang dilarang, bukan (produk) ilegal yang diharamkan. Semoga pemerintah mendengar semua (masukan) ini," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Wamenkes Pantau Langsung...
Wamenkes Pantau Langsung Skrining Kesehatan Gratis Mitra Driver Gojek
Dilaporkan soal Dugaan...
Dilaporkan soal Dugaan Gelar Palsu, Kemenkes: Menkes Budi Tak Pernah Cantumkan Gelar dalam Administrasinya
Rekomendasi
Israel Terus Serang...
Israel Terus Serang Lebanon, Utusan AS Kirim Negosiator ke Jenewa
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Lebih Dijagokan
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Berita Terkini
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved