Partai Perindo Soroti Debat Perdana Capres: Ganjar Paling Jelas dalam Penegakan Hukum dan HAM
Rabu, 13 Desember 2023 - 19:05 WIB
loading...
A
A
A
"Tidak kalah pentingnya, Mahfud MD sudah berbuat. Sebanyak 614 korban pelanggaran HAM yang berat dipulihkan hak-haknya. Meskipun kita masih punya pekerjaan rumah untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut secara yudisial," jelas Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat V Kabupaten Bogor ini.
Ketiga, debat perdana semalam juga menjelaskan Ganjar dan Mahfud merupakan pasangan capres-cawapres yang merakyat. Mereka mengumpulkan masukan masyarakat dari Sabang sampai Merauke.
"Mereka dengarkan apa masalah dan keluhan rakyat, dengan tujuan untuk menyelesaikannya setelah menjadi Presiden dan Wakil Presiden," pungkasnya.
Dalam pemaparannya saat debat perdana capres, Ganjar Pranowo ingin mengembalikan Undang-Undang (UU) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) untuk membereskan persoalan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Diketahui, UU KKR telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“Mari kita ciptakan kembali undang-undang KKR. Mari kita hadirkan kembali undang-undang KKR agar seluruh persoalan-persoalan pelanggaran HAM itu bisa kita bedakan,” kata Ganjar menjawab pertanyaan dari capres nomor urut satu Anies Baswedan saat debat Pilpres 2024 di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023)
Pasalnya, kata Ganjar, persoalan pelanggaran HAM harus dituntaskan. Dengan begitu, maka bangsa Indonesia akan maju dan tidak berpikir mundur.
Ketiga, debat perdana semalam juga menjelaskan Ganjar dan Mahfud merupakan pasangan capres-cawapres yang merakyat. Mereka mengumpulkan masukan masyarakat dari Sabang sampai Merauke.
"Mereka dengarkan apa masalah dan keluhan rakyat, dengan tujuan untuk menyelesaikannya setelah menjadi Presiden dan Wakil Presiden," pungkasnya.
Bereskan Pelanggaran HAM
Dalam pemaparannya saat debat perdana capres, Ganjar Pranowo ingin mengembalikan Undang-Undang (UU) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) untuk membereskan persoalan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Diketahui, UU KKR telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“Mari kita ciptakan kembali undang-undang KKR. Mari kita hadirkan kembali undang-undang KKR agar seluruh persoalan-persoalan pelanggaran HAM itu bisa kita bedakan,” kata Ganjar menjawab pertanyaan dari capres nomor urut satu Anies Baswedan saat debat Pilpres 2024 di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023)
Pasalnya, kata Ganjar, persoalan pelanggaran HAM harus dituntaskan. Dengan begitu, maka bangsa Indonesia akan maju dan tidak berpikir mundur.
Lihat Juga :