Dilaporkan ke Polisi, Kubu Daryatmo: Saya Tak Pernah Bilang Penggelapan

Selasa, 23 Januari 2018 - 12:10 WIB
Dilaporkan ke Polisi, Kubu Daryatmo: Saya Tak Pernah Bilang Penggelapan
Dilaporkan ke Polisi, Kubu Daryatmo: Saya Tak Pernah Bilang Penggelapan
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Hanura Kepemimpinan Marsekal Madya TNI (Purn) Daryatmo, Sudewo mengaku tidak pernah menuding Oesman Sapta Odang (OSO) melakukan penggelapan uang partai.

Dia hanya menyebut uang partai sekitar Rp200 miliar itu masuk ke rekening OSO sekuritas. "Saya tidak pernah bilang penggelapan, bisa dilihat semua statement saya," ujar Sudewo kepada SINDOnews, Selasa (23/1/2018).

(Baca juga: Dituduh Gelapkan Uang, OSO Laporkan Kader Hanura Kubu Daryatmo )

Lagipula, kata dia, uang Rp200 miliar itu sudah diakui masuk ke OSO sekuritas. "Kalau soal mahar dan masukan uang ke OSO sekuritas sudah diakui langsung oleh OSO," paparnya.

Diketahui, Ketua Umu. Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) kubu Manhattan melaporkan tiga kader kubu Ambhara, yakni Ari Mularis, Sudewo, dan Dadang Rusdiana.

(Baca juga: Daryatmo Cs Bakal Laporkan OSO, Pasek: Kita Juga Punya Bukti )

Ketiga orang itu dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik lantaran telah membuat pernyataan OSO menggelapkan uang Rp200 Miliar.

Kuasa hukum OSO, Serfasius Serbaya Manek mengatakan, OSO yang diklaim sebagai Ketum Hanura sah itu tidak pernah menggelaplan uang Rp200 miliar sebagaimana dituduhkan tiga loyalis Sarifuddin Suding tersebut.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8156 seconds (0.1#10.140)