Capres Ganjar Pranowo: Tegakkan UU Perampasan Aset, Seret Koruptor ke Nusakambangan

Selasa, 12 Desember 2023 - 22:36 WIB
loading...
Capres Ganjar Pranowo:...
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo saat Debat Capres di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023) malam. Foto: Tim MPI
A A A
JAKARTA - Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo , menunjukkan komitmennya untuk membereskan UU Perampasan Aset dan memiskinkan koruptor . Ganjar juga menyebutkan bakal menyeret koruptor ke Nusakambangan.

Ganjar mengatakan, sebagai pemimpin sebuah bangsa besar harus menunjukkan praktik antikorupsi dengan sungguh-sungguh agar pejabat dan masyarakat mendapatkan teladan yang baik.

“Yang pertama dari sisi penegakan hukumnya dulu. Maka kalau saya mulai dari sini maka yang mesti dilakukan adalah memiskinkan.Yang kedua, perampasan aset maka segera kita bereskan undang-undang perampasan aset dan untuk pejabat yang korupsi dibawa ke Nusakambangan agar bisa punya efek jera bahwa ini tidak main-main,” ujar Ganjar saat Debat Capres di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023) malam.

Baca Juga: Singgung Korupsi di Debat Capres, Ganjar: Kerugian Negara Rp230 Triliun, Bisa Bangun 27 Ribu Puskesmas

Ganjar menegaskan, pemimpin yang baik adalah pemimpin yang dapat memberikan contoh baik kepada seluruh rakyat, salah satunya dengan mengajarkan kepemimpinan yang sederhana.

Integritas, lanjut Ganjar, juga sangat penting dimiliki seorang pemimpin agar jajarannya di seluruh daerah bisa bersama-sama membangun komitmen disiplin yang tinggi untuk memerangi korupsi, kolusi dan nepotisme.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
RUU Perampasan Aset...
RUU Perampasan Aset Pulihkan Kepercayaan Negara di Tengah Tekanan Rupiah
Bantah Lari karena Dugaan...
Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap, Ahmad Dedi Hormati Proses Hukum
Refleksi Perkara Korupsi
Refleksi Perkara Korupsi
Dukung Penguatan PPATK,...
Dukung Penguatan PPATK, Sahroni: Perannya Besar dalam Pemberantasan Korupsi!
Arab Saudi Tangkap 116...
Arab Saudi Tangkap 116 Pejabat dalam Operasi Pemberantasan Korupsi Besar-besaran
Demo di KPK, FUKI Desak...
Demo di KPK, FUKI Desak Kasus Kuota Haji Diusut Tuntas
Datang ke Kantor KPK,...
Datang ke Kantor KPK, Gubernur Pramono Anung: Konsultasi!
Rekomendasi
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
Rizky Billar Laporkan...
Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Selingkuh dengan Anak Ramzi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Berita Terkini
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Ade Darmawan Tanggapi...
Ade Darmawan Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Memang Sudah Seharusnya
Protes Keras Penangkapan...
Protes Keras Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa, Refly Harun: Keduanya Kooperatif Sejak Awal
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun: Kami Berharap Penahanan Ini Ditangguhkan!
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Infografis
Spesifikasi Sistem Rudal...
Spesifikasi Sistem Rudal Patriot yang Dikirim AS ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved