Soal Cara Perangi Korupsi, Anies: Masyarakat Bisa Ikut Awasi Kasus Hukum
loading...
A
A
A
JAKARTA - Calon presiden (Capres) Anies Baswedan menanggapi masalah korupsi dalam debat Pilpres 2024 perdana di Kantor KPU. Hal yang akan dilakukan adalah dengan menerapkan standar etika yang tinggi dalam pemilihan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Yang tidak kalah penting adalah standar etika untuk pimpinan KPK harus standar yang tinggi," kata Anies di KPU, Selasa (12/12/2023).
Tak hanya itu, Anies juga menyebut koruptor bisa jera jika Undang-Undang Perampasan Aset disahkan dan ada hukuman dimiskinkan kepada mereka. Begitu juga, UU KPK yang kontroversial, menurut Anies, perlu direvisi agar KPK menjadi lembaga yang kuat kembali.
Selanjutnya, Anies menginginkan, adanya imbalan atau reward kepada masyarakat yang membantu melakukan pelaporan penyelidikan kasus korupsi.
"Sehingga, ketika melaporkan kita akan punya partisipasi masyarakat dan itu dibolehkan oleh undang-undang. Dengan begitu, bukan hanya aparat penegak hukum tapi seluruh rakyat ikut memerangi korupsi. Gerakan antikorupsi harus menjadi gerakan semesta yang melibatkan seluruh rakyat," lanjutnya.
"Yang tidak kalah penting adalah standar etika untuk pimpinan KPK harus standar yang tinggi," kata Anies di KPU, Selasa (12/12/2023).
Tak hanya itu, Anies juga menyebut koruptor bisa jera jika Undang-Undang Perampasan Aset disahkan dan ada hukuman dimiskinkan kepada mereka. Begitu juga, UU KPK yang kontroversial, menurut Anies, perlu direvisi agar KPK menjadi lembaga yang kuat kembali.
Selanjutnya, Anies menginginkan, adanya imbalan atau reward kepada masyarakat yang membantu melakukan pelaporan penyelidikan kasus korupsi.
"Sehingga, ketika melaporkan kita akan punya partisipasi masyarakat dan itu dibolehkan oleh undang-undang. Dengan begitu, bukan hanya aparat penegak hukum tapi seluruh rakyat ikut memerangi korupsi. Gerakan antikorupsi harus menjadi gerakan semesta yang melibatkan seluruh rakyat," lanjutnya.
(cip)