Keluarga Korban Penculikan Aktivis 98 Sesalkan Ucapan Budiman Sudjatmiko
loading...
A
A
A
JAKARTA - Keluarga korban Penculikan aktivis 98 menyesalkan pernyataan yang dibuat oleh Ketua Dewan Pakar Tin Kampanye Nasional Prabiwo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Budiman Sudjatmiko .
Dalam pernyataannya tersebut, Budiman menyebutkan, Prabowo tidak memiliki bukti secara hukum sebagai kriminal. Bahkan aktivis 98 ini menyebutkan Prabowo menjadi bagian dari demokrasi dalam 25 tahun terakhir.
Salah satu korban penculikan aktivis 98, Paian Siahaan yang merupakan ayah dari Ucok Munadar Siahaan yang turut dalam bagian 13 aktifis yang hilang di era Soeharto, mengaku terkejut dengan yang dilakukan oleh Budiman.
"Saya sangat terkejut atas informasi ini di mana Budiman sudjatmiko mengatakan bahwa pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Prabowo itu bukan pelanggaran tetapi tugas negara," Kata Paian saat Konferensi Pers Koalisi Masyarakat Sipil, Selasa (12/12/2023).
Menurut Paian, selama 25 tahun menunggu kepastian dan keberadaan anaknya tersebut. Dirinya sudah hampir berputus asa dengan kondisi yang terjadi. Meskipun sudah melaporkan kepada Komnas HAM, namun prosesnya tidak pernah berlanjut.
"Semenjak kami melakukan pencarian dan melapor itu kepada Komnas HAM dan Komnas HAM telah melakukan penyelidikan artinya Komnas HAM sebagai institusi yang di buat oleh negara untuk menyatakan sesuatu kasus adalah pelanggaran HAM," Ucapnya.
"Setelah dilakukan penyelidikan oleh Komnas HAM dan diserahkan ke Kejaksaan Agung,memang sampai hari ini Kejaksaan Agung belum melakukan penyidikan dan kasus itu sebenarnya sudah sampai bolak-balik antara Komnas HAM dengan Kejaksaan Agung," lanjutnya.
Paian menegaskan, pernyataan yang dibuat oleh Budiman Sudjatmiko adalah untuk menggiring generasi muda khususnya gen z yang tidak mengetahui sejarah yang terjadi pada tahun 1998. Bahkan menurutnya, pernyataan Budiman seakan membuat pengaruh yang tidak baik.
"Kita tidak tahu apa yang ada di benaknya Budiman sudjatmiko saat ini, tetapi yang jelas bahwa dia menghilangkan atau coba mengelabui rakyat terutama generasi muda yang saat ini katanya ada hampir 60% sebagai pemilik suara," Sambungnyan.
Dalam pernyataannya tersebut, Budiman menyebutkan, Prabowo tidak memiliki bukti secara hukum sebagai kriminal. Bahkan aktivis 98 ini menyebutkan Prabowo menjadi bagian dari demokrasi dalam 25 tahun terakhir.
Salah satu korban penculikan aktivis 98, Paian Siahaan yang merupakan ayah dari Ucok Munadar Siahaan yang turut dalam bagian 13 aktifis yang hilang di era Soeharto, mengaku terkejut dengan yang dilakukan oleh Budiman.
"Saya sangat terkejut atas informasi ini di mana Budiman sudjatmiko mengatakan bahwa pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Prabowo itu bukan pelanggaran tetapi tugas negara," Kata Paian saat Konferensi Pers Koalisi Masyarakat Sipil, Selasa (12/12/2023).
Baca Juga
Menurut Paian, selama 25 tahun menunggu kepastian dan keberadaan anaknya tersebut. Dirinya sudah hampir berputus asa dengan kondisi yang terjadi. Meskipun sudah melaporkan kepada Komnas HAM, namun prosesnya tidak pernah berlanjut.
"Semenjak kami melakukan pencarian dan melapor itu kepada Komnas HAM dan Komnas HAM telah melakukan penyelidikan artinya Komnas HAM sebagai institusi yang di buat oleh negara untuk menyatakan sesuatu kasus adalah pelanggaran HAM," Ucapnya.
"Setelah dilakukan penyelidikan oleh Komnas HAM dan diserahkan ke Kejaksaan Agung,memang sampai hari ini Kejaksaan Agung belum melakukan penyidikan dan kasus itu sebenarnya sudah sampai bolak-balik antara Komnas HAM dengan Kejaksaan Agung," lanjutnya.
Paian menegaskan, pernyataan yang dibuat oleh Budiman Sudjatmiko adalah untuk menggiring generasi muda khususnya gen z yang tidak mengetahui sejarah yang terjadi pada tahun 1998. Bahkan menurutnya, pernyataan Budiman seakan membuat pengaruh yang tidak baik.
"Kita tidak tahu apa yang ada di benaknya Budiman sudjatmiko saat ini, tetapi yang jelas bahwa dia menghilangkan atau coba mengelabui rakyat terutama generasi muda yang saat ini katanya ada hampir 60% sebagai pemilik suara," Sambungnyan.