Perludem: Politik Tak Boleh Jadi Panglima

Sabtu, 13 Januari 2018 - 16:36 WIB
Perludem: Politik Tak Boleh Jadi Panglima
Perludem: Politik Tak Boleh Jadi Panglima
A A A
JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengingatkan kepada para penegak hukum bahwa politik tidak boleh menjadi panglima. Menurut Perludem, hukum yang harus menjadi panglima.

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengaku tidak sepakat dengan usul Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar proses hukum terhadap calon kepala daerah ditunda selama Pilkada berjalan. "Karena pemilih berhak mendapatkan calon yang betul-betul lepas dari masalah hukum," ujar Titi dalam diskusi Polemik Radio MNC Trijaya Network bertajuk Wajah Politik Pilkada 2018 di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/1/2018).

Jadi, lanjut dia, semua pihak harus melepaskan diri dari ketakutan soal ancaman stabilitas ataupun anggapan kriminalisasi. Pasalnya, kata Titi, hukum harus betul-betul adil dan tidak diskriminatif.

"Politik tidak boleh jadi panglima. Hukum yang harus jadi panglima," katanya. Dia juga tidak sepakat jika proses hukum kasus korupsi para calon kepala daerah ditunda.

Penegak hukum yang menangani kasus korupsi calon kepala daerah diminta tidak usah takut dianggap melakukan kriminalisasi. "Kalau Kapolri sudah paham ada potensi kasus-kasus hukum kepala daerah bisa dimainkan, kuatkan pengawasan, kuatkan pengendalian internal, kontrol jajarannya," ujarnya.

Sebab, kata dia, keberanian penegak hukum, terutama Polri dalam mengusut kasus terkait calon kepala daerah bisa menjadi alat uji untuk mengukur netralitas dan profesionalitas masing-masing lembaga penegak hukum itu.

"Jadi, jangan bertaruh, jangan berjudi membiarkan orang bermasalah maju di Pilkada," pungkasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4589 seconds (0.1#10.140)