Komika Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengamat Ingatkan Bahayanya Pembelahan Masyarakat
Minggu, 10 Desember 2023 - 16:40 WIB
loading...
A
A
A
Ginting meminta partai politik mengingatkan para penghibur acara dan aktor-aktor dalam acara yang digelar agar tidak masuk ke wilayah sensitif. "Mereka harus belajar dari kasus pembelahan masyarakat akibat pemilu. Sudah 9 tahun. Mau terjadi lagi?" ungkapnya.
Ginting melihat pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali yang membela Aulia, justru merupakan langkah blunder. Persoalan Aulia yang dinilai melecehkan Nabi Muhammad SAW di acara yang dihadiri Anies Baswedan, menurut Ginting, sebenarnya sudah selesai ketika Aulia meminta maaf dan mengakui kekeliruannya.
"Tinggal kemudian partai (tim sukses Anies) atau penyelenggara menjelaskan ke publik dan meminta pada para komika agar jangan masuk ke wilayah politik," kata Ginting.
Untuk diketahui, Ditreskrimum Polda Lampung menetapkan komika Aulia Rakhman sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Aulia diduga telah melakukan penodaan agama melalui materi stand up comedy-nya dalam acara Desak Anies Baswedan pada Kamis (7/12/2023) lalu.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik membenarkan komika Aulia Rakhman ditetapkan sebagai tersangka. "Dari hasil pemeriksaan AR, 7 saksi, dan 5 orang ahli dinyatakan komika berinisial AR melakukan penistaan agama," kata Umi, Minggu (10/12/2023).
Ginting melihat pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali yang membela Aulia, justru merupakan langkah blunder. Persoalan Aulia yang dinilai melecehkan Nabi Muhammad SAW di acara yang dihadiri Anies Baswedan, menurut Ginting, sebenarnya sudah selesai ketika Aulia meminta maaf dan mengakui kekeliruannya.
"Tinggal kemudian partai (tim sukses Anies) atau penyelenggara menjelaskan ke publik dan meminta pada para komika agar jangan masuk ke wilayah politik," kata Ginting.
Untuk diketahui, Ditreskrimum Polda Lampung menetapkan komika Aulia Rakhman sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Aulia diduga telah melakukan penodaan agama melalui materi stand up comedy-nya dalam acara Desak Anies Baswedan pada Kamis (7/12/2023) lalu.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik membenarkan komika Aulia Rakhman ditetapkan sebagai tersangka. "Dari hasil pemeriksaan AR, 7 saksi, dan 5 orang ahli dinyatakan komika berinisial AR melakukan penistaan agama," kata Umi, Minggu (10/12/2023).
(abd)
Lihat Juga :