Komika Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengamat Ingatkan Bahayanya Pembelahan Masyarakat

Minggu, 10 Desember 2023 - 16:40 WIB
loading...
Komika Jadi Tersangka...
Ditreskrimum Polda Lampung menetapkan komika Aulia Rakhman (AR) sebagai tersangka penistaan agama. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pakar komunikasi, Selamat Ginting mengingatkan bahayanya pembelahan masyarakat akibat isu sensitif di tahun politik. Kasus yang menimpa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat Pilkada DKI Jakarta 2017 harus menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Hal ini disampaikan Ginting menanggapi kasus dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW oleh komika Aulia Rakhman saat mengisi acara Desak Anies Baswedan di Lampung, Kamis (7/12/2023). Ditreskrimum Polda Lampung menetapkan Aulia Rakhman (AR) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Menurutnya, kasus Ahok pada Pilkada Jakarta 2017 silam harus menjadi pembelajaran bagi rakyat Indonesia. Sebab, berdampak pada pembelahan luar biasa antarwarga.

"Jangan masuk ke wilayah sensitif di tahun politik, karena kita sudah mengalami pembelahan sejak 2014. Dan itu riil," kata Ginting, Minggu (10/12/2023).

Pembelahan di masyarakat, kata Ginting, sebenarnya telah coba diperbaiki Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan mengajak Prabowo Subianto masuk ke dalam Kabinet Indonesia Maju. "Masuknya Prabowo itu kan sebenarnya tujuannya meminimalisasi pembelahan di masyarakat. Jangan diperlebar lagi di tahun politik, yang nantinya bisa menjadi sesuatu yang kontraproduktif," katanya.

Ginting meminta partai politik mengingatkan para penghibur acara dan aktor-aktor dalam acara yang digelar agar tidak masuk ke wilayah sensitif. "Mereka harus belajar dari kasus pembelahan masyarakat akibat pemilu. Sudah 9 tahun. Mau terjadi lagi?" ungkapnya.

Ginting melihat pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali yang membela Aulia, justru merupakan langkah blunder. Persoalan Aulia yang dinilai melecehkan Nabi Muhammad SAW di acara yang dihadiri Anies Baswedan, menurut Ginting, sebenarnya sudah selesai ketika Aulia meminta maaf dan mengakui kekeliruannya.

"Tinggal kemudian partai (tim sukses Anies) atau penyelenggara menjelaskan ke publik dan meminta pada para komika agar jangan masuk ke wilayah politik," kata Ginting.

Untuk diketahui, Ditreskrimum Polda Lampung menetapkan komika Aulia Rakhman sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Aulia diduga telah melakukan penodaan agama melalui materi stand up comedy-nya dalam acara Desak Anies Baswedan pada Kamis (7/12/2023) lalu.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik membenarkan komika Aulia Rakhman ditetapkan sebagai tersangka. "Dari hasil pemeriksaan AR, 7 saksi, dan 5 orang ahli dinyatakan komika berinisial AR melakukan penistaan agama," kata Umi, Minggu (10/12/2023).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
JK Tak Mungkin Menista...
JK Tak Mungkin Menista Agama, Pangi: Ada Penumpang Gelap
Ade Armando Klaim Tak...
Ade Armando Klaim Tak Pernah Sebut JK Menistakan Agama, tapi...
Perwakilan Ormas Katolik...
Perwakilan Ormas Katolik Imbau Laporan soal Ceramah JK Dicabut: Itu Hanya Editan
HKBP Sebut Tidak Ada...
HKBP Sebut Tidak Ada Unsur Penistaan Agama dalam Ceramah JK
JK: Mudah-mudahan Allah...
JK: Mudah-mudahan Allah Memaafkan para Pemfitnah Itu
JK Tegaskan Ceramahnya...
JK Tegaskan Ceramahnya Tidak Bicarakan Dogma Agama
Praz Teguh Tegaskan...
Praz Teguh Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Hanania Group, Hanya Uang Saku Umroh
Diperiksa Terkait Kasus...
Diperiksa Terkait Kasus Hanania Group, Praz Teguh Akui Sudah Kembalikan Uang Saku
Crowyokan by Pandji...
Crowyokan by Pandji Pragiwaksono Kini Bisa Ditonton Lewat Live Streaming di RCTI+
Rekomendasi
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
Head-to-Head Inggris...
Head-to-Head Inggris vs Ghana: The Three Lions Tak Pernah Kalah dari Afrika
Awas, AI dalam Beberapa...
Awas, AI dalam Beberapa Bulan Lagi Bisa Lumpuhkan Pemerintahan di Berbagai Negara
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved