Debat Perdana Pilpres 2024, Ganjar-Mahfud Fokus Penegakan Hukum dan HAM

Minggu, 10 Desember 2023 - 06:37 WIB
loading...
Debat Perdana Pilpres 2024, Ganjar-Mahfud Fokus Penegakan Hukum dan HAM
Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aryo Seno Bagaskoro mengatakan, Ganjar Pranowo-Mahfud MD fokus komitmen penegakan supremasi hukum dalam debat Pilpres perdana. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aryo Seno Bagaskoro mengatakan, capres-cawapres nomor urut 3 di Pilpres 2024 yang didukung Partai Perindo, Ganjar Pranowo-Mahfud MD fokus pada komitmen penegakan supremasi hukum. Hal ini akan dikemukakan dalam debat perdana Selasa, 12 Desember 2023.

"Fokus materi yang akan dibawakan Pak GP-MMD pada debat adalah penegasan tentang komitmen penegakan supremasi hukum," kata Seno kepada wartawan, Minggu (10/12/2023).

Menurutnya, masyarakat sudah mengetahui bahwa Ganjar dan Mahfud memiliki kedekatan dengan topik yang dibahas dalam debat. Oleh karena itu, kata Seno, debat perdana yang digelar KPU ini menjadi panggung bagi Ganjar dan Mahfud.



Diketahui, debat perdana KPU mengusung tema Pemerintahan, Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga.

"Pak Ganjar adalah lulusan S1 Hukum yang pernah menjadi legislator, sedangkan Pak Mahfud punya reputasi sebagai pendekar hukum yang pemberani. Jadi debat pertama ini adalah panggung beliau berdua," ujarnya.

Dalam visi-misinya, Ganjar dan Mahfud menuangkan soal Supremasi Hukum Progresif dan Menjamin HAM hingga penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang terjadi.

"Terus berupaya menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM secara berkeadilan. Utamanya terhadap kasus pelanggaran HAM yang menjadi beban peradaban bagi bangsa dan negara," tulis dokumen visi-misi pasangan nomor urut 3 itu.

Selain itu kata Seno, Ganjar-Mahfud juga akan menjamin Kebebasan Sipil. Seperti hak kebebasan berpendapat, berekspresi, berserikat, dan menyebarkan informasi untuk dapat mewujudkan kehidupan sipil yang bebas dan bertanggung jawab.

"Memperlancar konsultasi-dialog antara pemerintah dan masyarakat sipil, serta mengembalikan khitah parpol sebagai perangkat demokrasi dengan meningkatkan pendanaan negara terhadap partai politik.," katanya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1014 seconds (0.1#10.140)