Dewas KPK Gelar Sidang Pekan Depan, Ini 3 Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Jum'at, 08 Desember 2023 - 15:41 WIB
loading...
Dewas KPK menemukan ada tiga dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. FOTO/DOK.MPI
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( DewasKPK ) memutuskan melanjutkan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri ke sidang etik. Dewas KPK menemukan ada tiga dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan Ketua KPK nonaktif itu.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menjelaskan terdapat sejumlah dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Firli Bahuri. Pertama, perbuatan yang berhubungan dengan pertemuan antara Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Kedua yang berhubungan juga dengan adanya harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar semuanya di dalam LHKPN termasuk utangnya," kata Tumpak Hatorangan dalam konferensi pers, Jumat (8/12/2023).
Dugaan pelanggaran berikutnya, Tumpak menyebut terkait rumah singgah Firli Bahuri yang berada di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menjelaskan terdapat sejumlah dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Firli Bahuri. Pertama, perbuatan yang berhubungan dengan pertemuan antara Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Kedua yang berhubungan juga dengan adanya harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar semuanya di dalam LHKPN termasuk utangnya," kata Tumpak Hatorangan dalam konferensi pers, Jumat (8/12/2023).
Dugaan pelanggaran berikutnya, Tumpak menyebut terkait rumah singgah Firli Bahuri yang berada di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Lihat Juga :