Bahas Inpres Covid-19, Panglima Ajak Tingkatkan Kedisplinan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto telah menggelar rapat dengan jajaran TNI membahas Evaluasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat 7 Agustus 2020.
Rapat evaluas diikuti 86 peserta dari jajaran TNI, di antaranya KSAL Laksamana TNI Yudo Margono, KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, Wakil KSAD Letjen TNI Moch Fachruddin, Kasum TNI Letjen TNI Joni Supriyanto dan Irjen TNI Letjen TNI M Herindra, Para Asisten Panglima TNI dan Angkatan serta para Pangkotama dan Komandan Satuan Kewilayahan.
Rapat membahas tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19
Dalam rapat yang digelar secara virtual, Hadi menyampaikan tanggal 4 Agustus 2020 lalu Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Kebijakan ini, kata Hadi, sangat diperlukan karena tren kasus positif di Indonesia belum melandai dan rasio angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia berada pada angka 4,65%.
"Untuk melaksanakan Instruksi Presiden tersebut, Panglima TNI memerintahkan seluruh Pangkotama dan Komandan Satuan Kewilayahan agar melaksanakan koordinasi yang baik dengan Forkopimda serta komponen lainnya untuk merumuskan implementasi Instruksi Presiden di wilayahnya masing-masing," tutur Kepala Bidang Penerangan Umum Pusat Penerangan TNI Letkol Sus Aidil dalam keterangan resmi Puspen TNI pada Jumat 7 Agustus 2020.
Hadi juga memerintahkan Komandan Satuan Kewilayahan agar melaksanakan koordinasi secara intens dengan jajaran Polri dan instansi terkait lainnya untuk menggiatkan patroli penerapan protokol kesehatan di masyarakat khususnya di ruang publik. Dalam rapat evaluasi, Hadi menjelaskan situasi pandemi Covid-19 extra ordinary sehingga harus ditangani juga dengan cara extra ordinary. ( )
Dia menjelaskan, selama beberapa bulan ini, TNI bersama Polri telah melaksanakan Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19.
Hadi menyampaikan operasi pendisiplinan awalnya dimulai di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota yang melaksanakan PSBB, kemudian berkembang menjadi operasi pendisiplinan di seluruh wilayah Indonesia dengan prioritas di delapan Provinsi.
Operasi Pendisiplinan yang telah dilaksanakan, kata Hadi, bersifat dinamis menyesuaikan dinamika pandemi dan Direktif dari Presiden Joko Widodo.
"Menurut Panglima TNI, perlu ada evaluasi terhadap operasi yang sedang berjalan dan telah dilaksanakan agar TNI dapat melaksanakan operasi selanjutnya dengan lebih baik. Sejak awal penanganan Covid-19, TNI menjadi tumpuan Pemerintah dan masyarakat dalam upaya pendisiplinan. Oleh karena itu, TNI juga harus menjadi contoh pelaksanaan disiplin tersebut," kata Aidil.
Karena itu Hadi berharap seluruh jajaran TNI selalu memperhatikan dan mewaspadai perkembangan yang terjadi seperti munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 seperti yang terjadi di perkantoran.
Klaster baru tersebut, kata Hadi, telah meningkatkan angka kasus positif Covid-19. Untuk itu, menurut Hadi, TNI harus memastikan seluruh satuan, Prajurit dan PNS TNI melaksanakan protokol kesehatan secara baik, termasuk di lingkungan kantor satuan masing-masing.
Rapat evaluas diikuti 86 peserta dari jajaran TNI, di antaranya KSAL Laksamana TNI Yudo Margono, KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, Wakil KSAD Letjen TNI Moch Fachruddin, Kasum TNI Letjen TNI Joni Supriyanto dan Irjen TNI Letjen TNI M Herindra, Para Asisten Panglima TNI dan Angkatan serta para Pangkotama dan Komandan Satuan Kewilayahan.
Rapat membahas tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19
Dalam rapat yang digelar secara virtual, Hadi menyampaikan tanggal 4 Agustus 2020 lalu Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Kebijakan ini, kata Hadi, sangat diperlukan karena tren kasus positif di Indonesia belum melandai dan rasio angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia berada pada angka 4,65%.
"Untuk melaksanakan Instruksi Presiden tersebut, Panglima TNI memerintahkan seluruh Pangkotama dan Komandan Satuan Kewilayahan agar melaksanakan koordinasi yang baik dengan Forkopimda serta komponen lainnya untuk merumuskan implementasi Instruksi Presiden di wilayahnya masing-masing," tutur Kepala Bidang Penerangan Umum Pusat Penerangan TNI Letkol Sus Aidil dalam keterangan resmi Puspen TNI pada Jumat 7 Agustus 2020.
Hadi juga memerintahkan Komandan Satuan Kewilayahan agar melaksanakan koordinasi secara intens dengan jajaran Polri dan instansi terkait lainnya untuk menggiatkan patroli penerapan protokol kesehatan di masyarakat khususnya di ruang publik. Dalam rapat evaluasi, Hadi menjelaskan situasi pandemi Covid-19 extra ordinary sehingga harus ditangani juga dengan cara extra ordinary. ( )
Dia menjelaskan, selama beberapa bulan ini, TNI bersama Polri telah melaksanakan Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19.
Hadi menyampaikan operasi pendisiplinan awalnya dimulai di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota yang melaksanakan PSBB, kemudian berkembang menjadi operasi pendisiplinan di seluruh wilayah Indonesia dengan prioritas di delapan Provinsi.
Operasi Pendisiplinan yang telah dilaksanakan, kata Hadi, bersifat dinamis menyesuaikan dinamika pandemi dan Direktif dari Presiden Joko Widodo.
"Menurut Panglima TNI, perlu ada evaluasi terhadap operasi yang sedang berjalan dan telah dilaksanakan agar TNI dapat melaksanakan operasi selanjutnya dengan lebih baik. Sejak awal penanganan Covid-19, TNI menjadi tumpuan Pemerintah dan masyarakat dalam upaya pendisiplinan. Oleh karena itu, TNI juga harus menjadi contoh pelaksanaan disiplin tersebut," kata Aidil.
Karena itu Hadi berharap seluruh jajaran TNI selalu memperhatikan dan mewaspadai perkembangan yang terjadi seperti munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 seperti yang terjadi di perkantoran.
Klaster baru tersebut, kata Hadi, telah meningkatkan angka kasus positif Covid-19. Untuk itu, menurut Hadi, TNI harus memastikan seluruh satuan, Prajurit dan PNS TNI melaksanakan protokol kesehatan secara baik, termasuk di lingkungan kantor satuan masing-masing.
(dam)