Helmut Hermawan Penyuap Wamenkumham Eddy Hiariej Ditahan di Rutan KPK

Kamis, 07 Desember 2023 - 20:31 WIB
loading...
Helmut Hermawan Penyuap...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH) di Rutan KPK selama 20 hari ke depan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH). Helmut ditahan usai diperiksa sebagai tersangka penyuap Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan Helmut Hermawan akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK selama 20 hari ke depan.

Baca juga: KPK Umumkan Wamenkumham Eddy Hiariej dan 2 Orang Dekatnya sebagai Tersangka

“Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan. Tim penyidik menahan Tersangka HH selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 s/d 26 Desember 2023 di Rutan KPK,” ujar Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Selain itu, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya yakni Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej; Asisten Pribadi Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana, dan Yosi Andika Mulyadi pengacara menjadi tersangka.

“KPK menetapkan dan mengumumkan 4 orang tersangka EOSH Wakil Menteri Hukum dan HAM, YAR sebagai asisten pribadi EOSH, YAM sebagai pengacara, dan HH sebagai pengusaha,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
KPK Kembali Tahan Tersangka...
KPK Kembali Tahan Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Kali Ini Anggota DPRD Mahrus Ali
KPK Kembangkan Kasus...
KPK Kembangkan Kasus Suap Rejang Lebong, Bidik Proyek Limbah Kesehatan di Bengkulu
Periksa Plt Gubernur...
Periksa Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Uang yang Ditemukan saat Penggeledahan
KPK Tegaskan Tidak Ada...
KPK Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Istimewa terhadap Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah Sarapan...
Febrie Adriansyah Sarapan Bareng Tahanan KPK, Pengacara: Lauknya Telur Ceplok dan Bihun
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Rekomendasi
Aktivitas Trading Token...
Aktivitas Trading Token Berbasis Saham AS Tumbuh di Kuartal II 2026
Gus Ipul Sebut Bansos...
Gus Ipul Sebut Bansos Akan Disalurkan melalui Koperasi Desa Merah Putih
Naik 29%, Bukalapak...
Naik 29%, Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun di Semester I 2026
Berita Terkini
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Mantan Dirut PGN Dituntut...
Mantan Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas
Memanfaatkan Limbah...
Memanfaatkan Limbah Kelapa Sawit Jadi Produk UMKM
KPK Kembali Tahan Tersangka...
KPK Kembali Tahan Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Kali Ini Anggota DPRD Mahrus Ali
Infografis
Pau Cubarsi, Pemain...
Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved