Aktivis Komite Indonesia Muda Nilai Klaim Intimidasi Butet Kartaredjasa Berlebihan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Aktivis Komite Indonesia Muda menyampaikan pandangan terkait polemik dugaan klaim intimidasi yang dialami seniman Butet Kartaredjasa .
Frans, aktivis Komite Indonesia Muda menilai klaim intimidasi yang disampaikan Butet terlalu berlebihan. Hal tersebut dikarenakan dalam pengurusan perizinan kegiatan keramaian umum dalam aturannya memang harus disampaikan ke kepolisian.
"Pada hakikatnya, dalam pengurusan kegiatan publik yang melibatkan banyak orang sudah pasti harus menjalankan aturan dengan teliti dikarenakan situasi saat ini sedang masa kampanye," ujarnya, Rabu (6/12/2023).
Menurut dia, hal lumrah apabila di masa kampanye Pemilu 2024 kepolisian aktif menanyakan adanya unsur muatan politik atau tidak.
"Hal yang sangat lumrah ketika kepolisian menanyakan apakah kegiatan di ranah publik ada sangkut pautnya dengan politik, karena saat ini kan masa kampanye. Terlebih lagi jika kegiatan tersebut ternyata memuat bahan kampanye atau politik praktis, berarti harus menjalankan aturan dengan teliti dan disampaikan ke penyelenggara pemilu," ungkap Frans.
Dia menyebut narasi intimidasi terlalu berlebihan bisa menjurus ke hoaks dan membuat pertentangan di masyarakat. "Adanya narasi-narasi seperti ini yang membuat persepsi publik skeptis dengan pemilu nantinya," ucapnya.
Frans menambahkan pihak kepolisian sudah menjalankan tugas dan tupoksinya serta dipastikan netral dalam perhelatan politik tahun 2024.
"Sudah menjadi perintah UU bahwa Polri harus netral sehingga tidak betul narasi intimidasi ini, yang ada hanyalah polisi menjalankan tugasnya,” ucapnya.
Frans, aktivis Komite Indonesia Muda menilai klaim intimidasi yang disampaikan Butet terlalu berlebihan. Hal tersebut dikarenakan dalam pengurusan perizinan kegiatan keramaian umum dalam aturannya memang harus disampaikan ke kepolisian.
"Pada hakikatnya, dalam pengurusan kegiatan publik yang melibatkan banyak orang sudah pasti harus menjalankan aturan dengan teliti dikarenakan situasi saat ini sedang masa kampanye," ujarnya, Rabu (6/12/2023).
Menurut dia, hal lumrah apabila di masa kampanye Pemilu 2024 kepolisian aktif menanyakan adanya unsur muatan politik atau tidak.
"Hal yang sangat lumrah ketika kepolisian menanyakan apakah kegiatan di ranah publik ada sangkut pautnya dengan politik, karena saat ini kan masa kampanye. Terlebih lagi jika kegiatan tersebut ternyata memuat bahan kampanye atau politik praktis, berarti harus menjalankan aturan dengan teliti dan disampaikan ke penyelenggara pemilu," ungkap Frans.
Dia menyebut narasi intimidasi terlalu berlebihan bisa menjurus ke hoaks dan membuat pertentangan di masyarakat. "Adanya narasi-narasi seperti ini yang membuat persepsi publik skeptis dengan pemilu nantinya," ucapnya.
Frans menambahkan pihak kepolisian sudah menjalankan tugas dan tupoksinya serta dipastikan netral dalam perhelatan politik tahun 2024.
"Sudah menjadi perintah UU bahwa Polri harus netral sehingga tidak betul narasi intimidasi ini, yang ada hanyalah polisi menjalankan tugasnya,” ucapnya.
(jon)