Kali Ini Firli Bahuri Tak Hindari Wartawan saat Tiba di Bareskrim, tapi Jalan Cepat
Rabu, 06 Desember 2023 - 09:42 WIB
loading...
A
A
A
"Yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik, sebagai kelanjutan atas pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap tersangka FB yang sudah dilakukan sebelumnya," ujar Ade saat dikonfirmasi terpisah.
Diketahui, pemeriksaan ini dilakukan untuk memberkas perkara. Setelah berkas perkara rampung, penyidik akan melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Kemudian, bila berkas lengkap, selanjutnya penyidik melimpahkan tersangka dan barang bukti untuk menjalani persidangan. Sebagai informasi, penyidik gabungan telah melakukan pemeriksaan perdana sejak Firli ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada Jumat (1/12/2023).
Pada pemeriksaan pertama, Firli Bahuri dicecar sebanyak 40 pertanyaan selama 10 jam mulai pukul 09.00-19.00 WIB. "Tersangka diperiksa sebanyak 40 pertanyaan," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa, Jumat (1/12/2023) malam.
Arief menjelaskan, ada tujuh poin yang dititikberatkan. Pertama, perihal hak-hak Firli Bahuri sebagai tersangka. Kedua, soal peristiwa pertemuan dan penerimaan hadiah atau janji.
Diketahui, pemeriksaan ini dilakukan untuk memberkas perkara. Setelah berkas perkara rampung, penyidik akan melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Kemudian, bila berkas lengkap, selanjutnya penyidik melimpahkan tersangka dan barang bukti untuk menjalani persidangan. Sebagai informasi, penyidik gabungan telah melakukan pemeriksaan perdana sejak Firli ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada Jumat (1/12/2023).
Pada pemeriksaan pertama, Firli Bahuri dicecar sebanyak 40 pertanyaan selama 10 jam mulai pukul 09.00-19.00 WIB. "Tersangka diperiksa sebanyak 40 pertanyaan," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa, Jumat (1/12/2023) malam.
Arief menjelaskan, ada tujuh poin yang dititikberatkan. Pertama, perihal hak-hak Firli Bahuri sebagai tersangka. Kedua, soal peristiwa pertemuan dan penerimaan hadiah atau janji.
Lihat Juga :