Erupsi Gunung Marapi di Sumbar, Korban Meninggal Bertambah Jadi 15 Orang
Rabu, 06 Desember 2023 - 07:47 WIB
loading...
A
A
A
Erupsi terakhir tercatat melalui seismograf pada Selasa (5/12/2023) pukul 06.24 WIB dengan amplitudo maksimum 25.1 mm dan durasi 80 detik. Gunungapi dengan ketinggian 2.891 mdpl tersebut masih berstatus waspada atau level II.
Baca Juga: Memilukan, 14 Mahasiswa Teknik Sipil PNP Jadi Korban Letusan Gunung Marapi
BPBD Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar bersama tim gabungan terus memonitor perkembangan erupsi Gunung Marapi di lokasi guna melakukan tindakan cepat dalam penanganan evakuasi warga apabila kembali terjadi aktivitas vulkanik yang lebih besar.
Masyarakat di sekitar Gunung Marapi diminta untuk tidak melakukan aktivitas apapun pada jarak kurang dari 3 km dari puncak. Selain itu, masyarakat yang berada di 4 kecamatan terdekat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Selain itu masyarakat agar memakai masker ketika beraktivitas di luar ruangan.
Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak terpancing isu yang masih simpang siur dan tidak menyebarkan informasi yang belum bisa diverifikasi kebenarannya. Harap selalu mengikuti arahan dan imbauan dari pemerintah daerah setempat.
Baca Juga: Memilukan, 14 Mahasiswa Teknik Sipil PNP Jadi Korban Letusan Gunung Marapi
BPBD Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar bersama tim gabungan terus memonitor perkembangan erupsi Gunung Marapi di lokasi guna melakukan tindakan cepat dalam penanganan evakuasi warga apabila kembali terjadi aktivitas vulkanik yang lebih besar.
Masyarakat di sekitar Gunung Marapi diminta untuk tidak melakukan aktivitas apapun pada jarak kurang dari 3 km dari puncak. Selain itu, masyarakat yang berada di 4 kecamatan terdekat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Selain itu masyarakat agar memakai masker ketika beraktivitas di luar ruangan.
Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak terpancing isu yang masih simpang siur dan tidak menyebarkan informasi yang belum bisa diverifikasi kebenarannya. Harap selalu mengikuti arahan dan imbauan dari pemerintah daerah setempat.
(thm)
Lihat Juga :