Hari Ini, Firli Bahuri Kembali Diperiksa Polisi terkait Pemerasan SYL
Rabu, 06 Desember 2023 - 06:29 WIB
loading...
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan selama 10 jam lebih di Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023) malam. Foto/MPI/Riana Rizkia
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri hari ini dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Firli akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, surat pemanggilan kedua telah diterima Firli Bahuri pada Minggu, 3 Desember 2023. Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri akan dilaksanakan di Ruang Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri, Rabu, 6 Desember 2023 pukul 10.00 WIB.
"Surat panggilan kepada FB dalam kapasitas sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo," kata Trunoyudo, Senin (4/12/2023).
Sementara itu, polisi juga menggeledah apartemen milik Firli Bahuri di kawasan Apartemen Essence Darmawangsa, Jalan Darmawangsa X, Nomor 86, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (5/12/2023).
Berdasarkan pantauan, mobil hitam gelap milik polisi bertuliskan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya keluar dari dalam Apartemen Essence Darmawangsa pada Selasa (5/12/2023) sekitar pukul 14.45 WIB. Tampak di dalam mobil berbentuk Hiace itu didalamnya terdapat sebuah koper.
Koper besar itu berwarna gelap, yang mana tak diketahui isinya. Selain koper itu, tak diketahui benda apa lagi yang ada di dalam mobil lantaran kaca mobil Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tersebut berwarna gelap, sehingga tak jelas gambaran di dalam mobil itu selain koper besar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, surat pemanggilan kedua telah diterima Firli Bahuri pada Minggu, 3 Desember 2023. Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri akan dilaksanakan di Ruang Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri, Rabu, 6 Desember 2023 pukul 10.00 WIB.
"Surat panggilan kepada FB dalam kapasitas sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo," kata Trunoyudo, Senin (4/12/2023).
Sementara itu, polisi juga menggeledah apartemen milik Firli Bahuri di kawasan Apartemen Essence Darmawangsa, Jalan Darmawangsa X, Nomor 86, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (5/12/2023).
Berdasarkan pantauan, mobil hitam gelap milik polisi bertuliskan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya keluar dari dalam Apartemen Essence Darmawangsa pada Selasa (5/12/2023) sekitar pukul 14.45 WIB. Tampak di dalam mobil berbentuk Hiace itu didalamnya terdapat sebuah koper.
Koper besar itu berwarna gelap, yang mana tak diketahui isinya. Selain koper itu, tak diketahui benda apa lagi yang ada di dalam mobil lantaran kaca mobil Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tersebut berwarna gelap, sehingga tak jelas gambaran di dalam mobil itu selain koper besar.
Lihat Juga :