KPK Buka Peluang Periksa Pengusaha Suryo di Kasus Suap Proyek DJKA

Selasa, 05 Desember 2023 - 20:06 WIB
loading...
KPK Buka Peluang Periksa...
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik bakal memeriksa pengusaha M. Suryo dalam kasus dugaan suap proyek di DJKA Kemenhub. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa pengusaha M. Suryo, tersangka baru kasus dugaan suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri belum memerinci mengenai jadwal pemeriksaan Suryo. Namun, Ali berjanji akan menyampaikan mengenai hal tersebut pada saatnya nanti.

"Sejauh ini kami belum mendapat informasi dari teman-teman tim penyidik. Nanti pada saatnya ketika ada pasti kami akan informasikan," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Diketahui, KPK resmi menetapkan Muhammad Suryo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). "Benar (Muhammad Suryo sudah tersangka)," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Sabtu, 25 November 2023.

Baca juga: KPK Tetapkan M Suryo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Kemenhub

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah KPK melakukan gelar perkara. Namun demikian, Tanak belum menjelaskan secara rinci kapan Suryo ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Terkait Penetapan M Suryo di Kasus DJKA, Dua Pimpinan KPK Beda Sikap

Kedua tersangka tersebut yakni, Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU), Asta Danika (AD) dan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS), Zulfikar Fahmi (ZF). KPK telah mengantongi kecukupan alat bukti dalam menetapkan kedua tersangka pemberi suap terkait proyek di Kemenhub tersebut.

"Tim Penyidik menemukan adanya peran pihak lain yang diduga turut serta memberikan suap khususnya pada SPH (Syntho Pirjani Hutabarat) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung tahun 2022-2023, dilakukan pengembangan penyidikan perkara disertai pengumpulan alat bukti dengan menetapkan dan mengumumkan dua pihak sebagai tersangka (AD dan ZF)," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Senin, 6 November 2023.

Terhadap tersangka AD, KPK langsung melakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK usai diperiksa sebagai tersangka. Kepada tersangka ZF, KPK mengimbau untuk kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan selanjutnya.

AD dan ZF ditetapkan sebagai tersangka karena menyuap SPH sebesar Rp935 juta. Uang itu berkaitan dengan paket pekerjaan jalur kereta api R 33 menjadi R 54 KM 76+400 sampai 82+000 antara Lampegan - Cianjur pada 2023 sampai 2024.

Atas perbuatan mereka, tersangka AD dan ZF disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Seperti diketahui, nama Muhammad Suryo muncul dalam sidang kasus suap proyek di DJKA Kemenhub Dion Renato Sugiarto. Dion mengaku sempat menanyakan sosok pengusaha bernama Muhammad Suryo kepada tahanan lain di Rutan Polres Jaksel. Dion mengaku heran karena tiba-tiba didatangi Suryo saat masih mendekam di tahanan. Tak hanya itu, dia juga pernah diminta mengubah keterangannya di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Pernah berkunjung ke tahanan. Padahal saat itu yang boleh mengunjungi hanya keluarga," kata Dion saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan suap pejabat DJKA dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis, 16 November 2023.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN...
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN dan Perundingan Bilateral di Sela-selanya
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Berita Terkini
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved