Bakal Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej, KPK Imbau Kooperatif

Selasa, 05 Desember 2023 - 17:21 WIB
loading...
Bakal Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej, KPK Imbau Kooperatif
KPK bakal mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej pekan ini. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej pekan ini. Eddy Hiariej akan diperiksa terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.

“Ya mudah-mudahan minggu ini (pemanggilan Eddy Hiariej), segera kami infokan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Selasa (5/12/2023).

Namun begitu, Ali belum merinci terkait kapan akan dipanggilnya Eddy Hiariej. Ali menyebutkan, selain Eddy, pihaknya juga turut memanggil tersangka lain dalam perkara yang terjadi.



“Dalam minggu ini kami juga segera memanggil pihak lain sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Kumham tersebut untuk hadir di gedung merah putih KPK ini. Nanti kami akan sampaikan perkembangannya, tepatnya kapan pihak tersebut dipanggil,” ujarnya.

Ali mengimbau kepada para tersangka yang nantinya akan dipanggil untuk bisa kooperatif untuk hadir. Pasalnya, pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan perkara dugaan korupsi di Kemenkumham.



“Tentu kami sangat berharap para pihak ini akan kooperatif hadir memenuhi panggilan dari tim penyidik KPK untuk dilakukan pemeriksaan dalam rangka tentu adanya kepastian hukum. Kami komitmen untuk segera menyelesaikan perkara dugaan korupsi di Kemenkumham,” ucapnya.

Sebagai informasi, saat ini pihak KPK tengah memeriksa dua tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Dua orang itu dikabarkan adalah asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi selaku pengacara.

Sementara itu, Eddy Hiariej juga telah diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah pada Senin, 4 Desember 2023. Eddy Hiariej diperiksa sebagai saksi atas berkas perkara tersangka lain di kasus tersebut.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1764 seconds (0.1#10.140)