Kementerian Kelautan dan Perikanan Tunda Penangkapan Ikan Terukur

Selasa, 05 Desember 2023 - 15:41 WIB
loading...
Kementerian Kelautan...
Kementerian Kelautan dan Perikanan terus berupaya memperbaiki tata kelola perikanan tangkap melalui program Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan terus berupaya memperbaiki tata kelola perikanan tangkap melalui program Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Penerapan ketentuan mengenai kuota penangkapan ikan dan sertifikat penangkapan ikan terukur tahun 2024 ditunda dan akan dilaksanakan pada musim penangkapan ikan tahun 2025.

Melalui Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.1954/MEN-KP/XI/2023 tentang Relaksasi Kebijakan pada Masa Transisi Pelaksanaan Penangkapan Ikan Terukur, terdapat sejumlah pengaturan Relaksasi Kebijakan masa transisi penangkapan ikan terukur, yaitu dengan mempertimbangkan kesiapan pelaksanaan, masa transisi dan masukan dari para pemangku kepentingan, agar perbaikan tata kelola perikanan tangkap yang dilaksanakan dapat memberikan dampak bagi keberlanjutan dari aspek biologi, ekologi, sosial dan ekonomi.

"Penerapan ketentuan mengenai kuota penangkapan ikan dan sertifikat penangkapan ikan terukur tahun 2024 ditunda dan akan dilaksanakan pada musim penangkapan ikan tahun 2025. Seiring dengan hal tersebut, pengelolaan penangkapan ikan dan pemungutan PNBP berdasarkan kuota untuk kapal perikanan yang perizinanannya diterbitkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan dan Gubernur belum dilaksanakan di tahun 2024," kata Plt. Dirjen Perikanan Tangkap, Agus Suherman, Selasa (5/12/2023.

Selama periode relaksasi kebijakan, lanjut Agus, KKP telah meminta kepada para pemangku kepentingan untuk merubah format Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP). Pangajuan perubahan format Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) untuk perizinan yang diterbitkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan paling lambat 31 Desember 2023, sedangkan untuk kewenangan Gubernur dilakulan secara bertahap paling lambat 31 Desember 2024.

Baca Juga: Nelayan Nilai Kebijakan KKP Tidak Sesuai Arahan Presiden Jokowi

Kapal penangkap ikan dan pengangkut ikan yang telah memiliki perizinan berusaha yang diterbitkan oleh Gubernur, dan akan beroperasi di atas 12 mil, laut lepas, antar provinsi atau antar negara, harus melakukan migrasi menjadi perizinan berusaha yang diterbitkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan.

"Kemudahan persyaratan pelaksanaan migrasi perizinan sebagimana SE Menteri Nomor B.1090/MEN-KP/VII/2023 dilaksanakan paling lambat 31 Desember 2024," ungkapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Petani Nelayan Terlempar...
Petani Nelayan Terlempar dari Lahannya oleh Pinokio Sudah Biasa
Soal Pagar Laut, Anggota...
Soal Pagar Laut, Anggota Komisi IV DPR Tak Melihat Semangat Penegakan Hukum dari Menteri KKP
Dengan Tenangnya, Menteri...
Dengan Tenangnya, Menteri Trenggono Akui Sudah Punya Petunjuk soal Pemilik Pagar Laut Misterius
Menteri KKP Investigasi...
Menteri KKP Investigasi Pembangunan Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi, Apa Hasilnya?
Titiek Soeharto Panggil...
Titiek Soeharto Panggil Menteri Trenggono soal Pagar Laut
Tak Boleh Ada Sertifikat...
Tak Boleh Ada Sertifikat Pagar Laut, Menteri KKP: Jelas Ilegal!
Pesan Prabowo Soal Pagar...
Pesan Prabowo Soal Pagar Laut Tangerang, Menteri KKP: Usut Terus Pelanggaran Hukum
Menteri KKP Minta Pagar...
Menteri KKP Minta Pagar Laut Tak Dicabut, Forum Kebangsaan: TNI AL atas Perintah Presiden
Pagar Bambu Misterius...
Pagar Bambu Misterius Tangerang Dicabut, Menteri KKP: Tunggu Dulu Dong
Rekomendasi
10 Rekomendasi Aplikasi...
10 Rekomendasi Aplikasi Jual Properti Terbaik
Tolak Pengesahan RUU...
Tolak Pengesahan RUU TNI, Massa Mahasiswa Masih Padati Gedung DPRD Jabar hingga Malam
Kate Middleton Desak...
Kate Middleton Desak Pangeran William Berdamai dengan Harry, Minta sebelum Raja Charles Meninggal
Berita Terkini
Presiden Prabowo: 200...
Presiden Prabowo: 200 Sekolah Rakyat untuk Masyarakat Miskin Diluncurkan Tahun Depan
10 menit yang lalu
Raih Most Trusted Financial...
Raih Most Trusted Financial Brand Awards 2025, BPKH Harap Jadi Kepercayaan Masyarakat
12 menit yang lalu
Kuota Mudik Gratis Kemenhub...
Kuota Mudik Gratis Kemenhub Berkurang, Komisi V Minta Tepat Sasaran
23 menit yang lalu
Prabowo dan Menteri...
Prabowo dan Menteri Buka Puasa Bersama, Dapat Kultum dari Ustaz Adi Hidayat
35 menit yang lalu
Momen Jokowi dan Puan...
Momen Jokowi dan Puan Duduk Satu Meja saat Buka Puasa Bersama di Nasdem Tower
41 menit yang lalu
Menteri Natalius Pigai...
Menteri Natalius Pigai Serahkan 82 Sertifikat Sahabat HAM ke 82 Mahasiswa Internasional
54 menit yang lalu
Infografis
Daerah Asal dan Tujuan...
Daerah Asal dan Tujuan Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved