MUI Imbau Masyarakat Bijak Sikapi Perbedaan

Senin, 25 Desember 2017 - 16:10 WIB
MUI Imbau Masyarakat Bijak Sikapi Perbedaan
MUI Imbau Masyarakat Bijak Sikapi Perbedaan
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat bersikap bijak dan arif menyikapi perbedaan pendapat di tengah masyarakat.

MUI juga menegaskan tidak bisa melarang siapa pun yang berpendapat hukum mengucapkan selamat Natal haram atau dilarang oleh agama.

Begitu juga sebaliknya, MUI tidak bisa melarang bagi yang berpendapat mengucapkan selamat Natal boleh dan tidak dilarang oleh agama.

"Karena berkeyakinan hal itu bukan bagian dari keyakinan agamanya tetapi sebatas memberikan penghormatan atas dasar hubungan kekerabatan, bertetangga, teman sekerja atau relasi antarumat manusia," tutur Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangan persnya kepada SINDOnews, Senin (25/12/2017).

Zainut mengakui para ulama berbeda pendapat mengenai boleh atau tidak umat Islam mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristiani.

Dengan demikian, lanjut dia, MUI mempersilakan masyarakat memilih pendapat sesuai keyakinan hatinya.

"MUI sendiri belum pernah mengeluarkan fatwa tentang hal tersebut sehingga mengembalikan kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada," ujar Zainut Tauhid Sa'adi dalam siaran pers kepada SINDOnews, Senin (25/12/2017).

Menurut Zainut, sikap MUI tersebut sekaligus juga bisa untuk menjawab informasi viral yang beredar di masyarakat tentang adanya toko kue yang menolak menuliskan ucapan selamat Natal karena berkeyakinan hukumnya haram.

Untuk hal tersebut, kata dia, MUI tidak bisa melarangnya. Namun jika ada toko kue yang mau melayani pembeli untuk menuliskan ucapan selamat Natal, MUI juga tidak bisa menyalahkannya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3706 seconds (0.1#10.140)