Kang Ferry Perindo soal Format Debat Pilpres 2024 Diubah: KPU Harus Pastikan Aturan dan Mekanisme

Senin, 04 Desember 2023 - 10:30 WIB
loading...
Kang Ferry Perindo soal...
Wakil Ketua Umum Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah merespons perubahan format debat capres-cawapres yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pilpres 2024. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah merespons perubahan format debat capres-cawapres yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) di Pilpres 2024. Adapun perubahan dalam format tersebut yakni tidak ada debat khusus cawapres seperti pada Pilpres 2019.

Menurut Ferry, aturan terkait debat dan rincian pelaksanaannya telah diamanatkan dalam Pasal 277 UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dan dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tentang Kampanye.

"KPU RI diharapkan dapat memberikan kepastian terkait aturan dan mekanisme yang berkaitan dengan debat tersebut,” ujar pria yang akrab disapa Kang Ferry kepada wartawan, Senin (4/12/2023).

Baca juga: Soal Debat Khusus Cawapres Ditiadakan, Perindo: Timbulkan Kecurigaan KPU Diintervensi



Sebagai mantan Komisioner KPU, Ferry mengkritisi potensi pengurangan peran individu cawapres dalam format baru tersebut. Kehadiran bersama dalam setiap sesi debat dapat membatasi kesempatan bagi cawapres untuk menonjolkan gagasan, kebijakan, dan kepemimpinannya secara mandiri.

Menurut Ferry yang juga merupakan Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat I (Kota Bandung dan Kota Cimahi) ini, UU Pemilu telah memberikan ruang antara capres dan cawapres dalam melakukan debat. Artinya, tidak hanya tentang kerja sama tim, tetapi juga memungkinkan rakyat Indonesia untuk menggali gagasan, ide, pemikiran, dan kebijakan yang dapat menjawab berbagai persoalan bangsa secara lebih detail.

"Justru mengapa UU membuka ruang antara capres dan cawapres, dalam debat bukan soal team work saja, tetapi rakyat Indonesia ingin menggali gagasan, ide, pemikiran, dan genuisitas dari berbagai persoalan bangsa masing-masing," pungkasnya.

Sebelumnya, KPU mengumumkan perubahan signifikan dalam format debat antara capres-cawapres untuk Pemilu 2024. Perubahan ini diharapkan akan memberikan kejelasan dan kekompleksan yang lebih baik dibandingkan dengan Pilpres 2019.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan, debat Pilpres 2024 akan menghadirkan lima sesi debat, terdiri dari tiga sesi debat antara capres dan dua sesi antara cawapres. Pasangan capres-cawapres akan hadir bersamaan dalam setiap sesi debat.

Ini merupakan perbedaan mencolok dengan Pilpres 2019, yang mengadakan putaran debat terpisah untuk capres dan cawapres. Meskipun pasangan capres-cawapres hadir bersamaan dalam lima sesi debat, Hasyim menegaskan porsi bicara mereka akan disesuaikan dengan jenis debat yang sedang berlangsung, apakah itu debat capres atau cawapres.

Pada Pilpres 2019, format debat dimulai dengan sesi lengkap capres-cawapres, lalu dilanjutkan dengan tiga sesi capres yang hanya dihadiri oleh capres dan dua sesi cawapres yang hanya dihadiri oleh cawapres. Pada sesi terakhir, debat diikuti kembali oleh pasangan capres-cawapres.

Hasyim menjelaskan bahwa tujuan dari format debat Pilpres 2024 ini adalah untuk menunjukkan kekompakan pasangan capres-cawapres kepada publik. Format ini merupakan hasil kesepakatan antara KPU dan perwakilan dari tim sukses ketiga pasangan capres-cawapres.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Rekomendasi
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Gelar Santunan Yatim...
Gelar Santunan Yatim dan Dhuafa, PT Pegadaian CPS Pondok Aren Perkokoh Komitmen ESG
Ketum IPSI Sambut Komitmen...
Ketum IPSI Sambut Komitmen Presiden Prabowo soal Pelatnas Jangka Panjang, Optimistis Pencak Silat Mendunia
Berita Terkini
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Infografis
Mudah Dilakukan, Ini...
Mudah Dilakukan, Ini Cara Melihat Formasi CPNS dan PPPK 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved