Kementerian LHK Sosialisasikan Pengolahan Limbah Sesuai Regulasi

Minggu, 03 Desember 2023 - 02:17 WIB
loading...
Kementerian LHK Sosialisasikan...
Sosialisasi pengolahan limbah beracun dan berbahaya (B3) dan implementasi digitalisasi pelaporan melalui sistem informasi lingkungan hidup yang diselenggarakan DLHK di Aston Nagoya Batam, Kota Batam, Sabtu 2 Desember 2023. Foto: Ist
A A A
BATAM - Kesadaran perusahaan untuk taat aturan dalam pengelolaan limbah B3 pada masing-masing industri masih belum sesuai harapan. Hal ini sebagaimana telah diatur dalam regulasi dan peraturan terkait pengelolaan limbah B3.

Lebih dari 50 persen perusahaan disinyalir belum memiliki manifest elektronik untuk pengangkutan limbah B3 dalam rangkaian proses pengelolaan limbah B3 sesuai Peraturan Menteri LHK Nomor P.4/Menlhk/Setjen/Kum.1/1/2020 tentang Pengangkutan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Pengangkutan Limbah B3 wajib disertai Festronik.

Pandangan ini terungkap dalam kegiatan sosialisasi pengolahan limbah beracun dan berbahaya (B3) dan implementasi digitalisasi pelaporan melalui sistem informasi lingkungan hidup yang diselenggarakan DLHK di Aston Nagoya Batam, Kota Batam, Sabtu 2 Desember 2023.

Baca juga: Kolaborasi Mendaur Ulang Limbah Elektronik

Dalam sambutannya, Kabid Tata Lingkungan Hidup DLH Kota Batam Saprial menyatakan akan terus menyosialisasikan kepada dunia industri. "Agar terbangun kesadaran bersama menyelamatkan lingkungan dengan mengolah limbah dengan baik dan benar sesuai regulasi ditentukan," ujar Saprial, Sabtu (2/12/2023).

Mengenai sanksi, DLH Kota Batam tak segan mencabut izin perusahaan yang setelah disosialisasikan masih belum taat aturan.

Yurnalisdel, General Manager Industrial Sales PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan yang diikuti lebih dari 90 perusahaan tersebut memaparkan pengelolaan limbah industri yang dilakukan oleh perusahaannya selama 30 tahun di Indonesia.

"Kami telah menerapkan konsep ekonomi sirkular dalam proses pengelolaan limbah sehingga lebih maksimal dalam mendukung kelestarian lingkungan dan menghasilkan energi terbarukan," ucapnya.

Fadel menjelaskan sejumlah fasilitas modern dalam pengelolaan limbahnya. "Insinerator berkapasitas 50 ton yang dimiliki PPLI ini selain berbeda dari kebanyakan fasilitas insinerator yang ada di Indonesia juga sangat ramah lingkungan, nyaris zero emision," ujarnya.

Selain memiliki fasilitas insinerator yang terbesar, tercanggih, serta paling ramah lingkungan di Indonesia, Fadel juga memperkenalkan fasilitas mobile evaporator untuk pengelolaan limbah cair di lokasi pabrik/proyek pelanggan.

Kemudian, fasilitas pengolahan limbah PCBs untuk program pemerintah yakni mewujudkan Indonesia bebas PCBS pada 2028 serta fasilitas secure-landfill sebagai safety net dalam proses pengelolaan limbah B3 terpadu yang dimiliki PPLI.

Selain Fadel, sejumlah narasumber juga memberikan paparan kepada puluhan perwakilan perusahaan yang hadir di antaranya Didi Wahyudi selaku Kepala Seksi Limbah B3 DLH Batam dan Feiby Edwardi staf ahli tim IT Dinas Kominfo Kota Batam.

Didi menjelaskan tentang proses perizinan terkait pendirian perusahaan di antaranya kewajiban memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sesuai standar yang ditentukan sekaligus manifest elektronik limbah.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Angkat Isu Sengketa...
Angkat Isu Sengketa Limbah Industri Non-B3 di Cikarang, Wulan Windiarti Raih Gelar Doktor
Dari Limbah Tambang...
Dari Limbah Tambang ke Inovasi Konstruksi: Tantangan dan Peluang Ekonomi Sirkular
Kejagung Geledah 5 Lokasi...
Kejagung Geledah 5 Lokasi terkait Kasus Limbah Sawit, Salah Satunya Rumah Pejabat Bea Cukai
Irjen Pol Winarto Pimpin...
Irjen Pol Winarto Pimpin Penggerebekan Tindak Pidana Pembuangan Limbah Medis Ilegal
Raih Penghargaan KLHK,...
Raih Penghargaan KLHK, Hashim: Dorongan untuk Terus Membuktikan Komitmen Iklim
Menuju Indonesia 2045...
Menuju Indonesia 2045 Dinilai Perlu Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
Ketika Sampah Menjadi...
Ketika Sampah Menjadi Sumber Daya, Strategi Sirkular Lippo Karawaci
Acer Gandeng 50 Sekolah...
Acer Gandeng 50 Sekolah Kelola Sampah Elektronik
Pemanfaatan Geosintetik...
Pemanfaatan Geosintetik dalam Pembangunan Pabrik BioCNG® Ramah Lingkungan Pertama di Tapung Hilir
Rekomendasi
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Menanti 3 Rekor Der Panzer
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Berita Terkini
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Infografis
Jurusan yang Lulusannya...
Jurusan yang Lulusannya Banyak Dibutuhkan Kementerian Keuangan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved