Mahfud MD Bertekad Kembalikan Kejayaan KPK

Jum'at, 01 Desember 2023 - 20:37 WIB
loading...
Mahfud MD Bertekad Kembalikan Kejayaan KPK
Cawapres Mahfud MD bertekad akan mengembalikan kejayaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/MPI/achmad al fiqri
A A A
JAKARTA - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD bertekad akan mengembalikan kejayaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan itu, sekaligus menjawab isu revisi UU KPK menjadi faktor pelemahan lembaga antirasuah.

Meski demikian, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu mengaku, belum mendalami pembahasan secara konkret terkait UU KPK yang menjadi faktor pelemahan komisi antirasuah.

"Tetapi konkret ingin menguatkan semua lembaga penegak hukum, seperti kejaksaan sekarang ini sudah sangat bagus dibandingkan dengan biasanya lima tahun lalu ya, sekarang ini terukur kerja-kerjanya jelas targetnya jelas itu kejaksaan kan bagus," tutur Mahfud di Pandeglang, Banten, Jumat (1/12/2023).



Tak hanya Kejaksaan Agung (Kejagung) Mahfud juga mengungkapkan keinginannya untuk menguatkan KPK. Mahfud bertekad mengembalikan kejayaan lembaga antirasuah seperti beberapa tahun silam. "Kita kembangkan semua KPK yang dulu pernah berjaya, nanti kita naikkan lagi. Agar semua lembaga penegak hukum itu kuat. Soal bagaimana nanti UU dan sebagainya nanti kita dalami lagi," ucapnya.



Terlepas dari itu, Mahfud amat berharap, KPK dapat bangkit kembali pasca Firli Bahuri, Ketua KPK nonaktif yang menjadi tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, dan isu intervensi terhadap penanganan perkara korupsi e-KTP oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Menurut saya intervensi ke KPK itu bukan hanya dari presiden, kalau memang betul ada dari yang lain lain juga. Sejauh yang saya dengar, banyak dari politik parpol dari pejabat pejabat yang melakukan lobi-lobi untuk mengganggu penegakan hukum," terang Mahfud.

"Nah ke depannya tidak boleh, pemerintah yang akan datang harus memastikan bahwa lembaga penegak hukum di bidang pemberantasan korupsi benar-benar diberi independensi dan disediakan dana yang cukup dari negara serta dikawal agar mereka ini benar-benar profesional," tandas Mahfud.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1181 seconds (0.1#10.140)