Kolaborasi Lintas Sektor UMJ dan Pesantren Lindungi Anak dari Kekerasan

Jum'at, 01 Desember 2023 - 18:01 WIB
loading...
Kolaborasi Lintas Sektor UMJ dan Pesantren Lindungi Anak dari Kekerasan
UMJ menyelenggarakan seminar bertajuk Melindungi yang Belum Terlindungi: Gerak Bersama Stop Kekerasan di Satuan Pendidikan di Aula Kasman Singodimedjo FISIP UMJ, Kamis (30/11/2023). Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) menyelenggarakan seminar bertajuk “Melindungi yang Belum Terlindungi: Gerak Bersama Stop Kekerasan di Satuan Pendidikan” di Aula Kasman Singodimedjo FISIP UMJ, Kamis (30/11/2023).

Kegiatan ini merupakan Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan sekaligus penutupan Program Dana Padanan 2023 hasil kolaborasi antara Yayasan Attaqwa, Universitas Muhammadiyah Jakarta, Droupadi, dan Atiqoh Noer Alie Center, atas dukungan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui skema Dana Padanan (Matching Fund) tahun 2023.



Kegiatan dihadiri Ketua Umum Yayasan Attaqwa Dr KH Irfan Mas’ud; Dekan FISIP UMJ Prof Dr Evi Satispi; Rektor UMJ Prof Dr Ma’mun Murod; Ketua Tim Pengusul Dana Padanan Dr Khaerul Umam Noer; dan tim fasilitator Ahmad Ghozi dari Yayasan Attaqwa, Sipin Putra dari Universitas Kristen Indonesia, dan Turisih Widiyowati dari Umah Ramah.

Dalam kegiatan ini juga diserahterimakan secara simbolis 44 Hak Kekayaan Intelektual yang dihasilkan sepanjang program dari Yayasan Attaqwa ke UMJ.

Dalam sambutannya, Ma’mun Murod mengapresiasi pengelolaan Program Dana Padanan. Pada tahun 2023, terdapat tiga proposal Dana Padanan yang lolos, salah satunya antara UMJ dan Yayasan Attaqwa.

Menurut dia, hasil dari kegiatan riset harus didorong untuk menghapus kekerasan di sekolah yang semakin mengkhawatirkan. Maka itu, hasil dari program ini harus diperluas untuk menghapus kekerasan di sekolah sekaligus penting untuk memiliki standar regulasi dan kerja sama lintas sektor.

Rektor juga berharap kerja sama antara UMJ dan Attaqwa dapat terus berjalan di waktu mendatang, tidak hanya pada program penelitian, namun juga program lainnya.

Dalam kegiatan ini juga mengundang Rohimi Zamzam dari Pimpinan Pusat Aisyiyah dan Asma’ul Khusnaeny dari Bale Perempuan. Dalam paparanya, Asmaul menjelaskan bagaimana data kekerasan terhadap anak sangat mengkhawatirkan.

Pada 2022, pengaduan paling tinggi adalah klaster perlindungan khusus anak sebanyak 2.133 kasus di mana kasus tertinggi adalah jenis kasus anak menjadi korban kejahatan seksual dengan jumlah 834 kasus, sedangkan anak korban pornografi dan cyber crime sebanyak 87 kasus.

Terdapat tiga tantangan dan hambatan utama dalam penanganan kekerasan, mulai dari sumber daya manusia, sarana, dan anggaran. Belum lagi masalah di level satuan pendidikan yang belum banyak memiliki komitmen dan minim sumber daya untuk upaya pencegahan dan penanganan kekerasan.

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, maka mutlak diperlukan kerja sama lintas sektor, mulai dari kampus, sekolah, kepolisian, lembaga keagamaan, dan pihak lain yang memliki sumber daya manusia serta fasilitas.

Kegiatan Dana Padanan yang dilakukan UMJ dan Yayasan Attaqwa juga menemukan data yang sama bahwa berbagai kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan, salah satunya karena minimnya pengetahuan masyarakat dan komunitas sekolah tentang pengertian dan bentuk kekerasan, termasuk bagaimana dampaknya terhadap korban.

Terlebih kekerasan seksual yang sangat menantang, sebab berkaitan dengan budaya di masyarakat yang menekan agar kasus tidak dilaporkan karena dianggap membuka aib sendiri dan aib bagi keluarga hingga korban mengalami label atau stigma negatif dari masyarakat atau bahkan dikucilkan keluarga.

Program Dana Padanan ini menghasilkan pedoman yang lebih aplikatif sebagai turunan dari Permendikbud No 46 Tahun 2023, yang terdiri dari Peraturan Perguruan Attaqwa tentang Pesantren/Madrasah/Sekolag Merdeka dari Kekerasan, 7 SOP yang mencakup pencegahan, Madrasah/Sekolah Ramah Anak, pelaporan, tindak lanjut laporan, penanganan, rekomendasi, pemantauan dan evaluasi, serta kerja sama lintas sektor.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1294 seconds (0.1#10.140)